Suara.com - Pengacara tersangka kasus narkoba mantan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mengungkap isi obrolan perbincangan dalam aplikasi perpesanan WhatsApp antara Irjen Teddy Minahasa dengan kliennya.
Adriel menyebut, Teddy meminta Doddy untuk menyisihkan beberapa kilogram barang bukti narkoba jenis sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi.
"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat chat WA, Pak TM minta 'Mas, pisahkan ya mas, seperempat'," ujar Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), Senin (24/10/2022).
Selain itu, Adriel juga mengungkap isi pesan Teddy ke salah satu kliennya, Linda yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pesannya, Teddy meminta Linda untuk mencari pembeli sabu yang sudah disisihkan oleh Doddy.
"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, 'Iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan' (ini ada barang lima kilogram, tolong carikan lawan). Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira kira begitu," kata Adriel.
Adriel menjelaskan Teddy, Doddy dan Linda memiliki hubungan pertemanan. Dia menyebut sabu itu memiliki harga senilai Rp 300 juta. Barang haram itu sempat ditawarkan kepada seseorang namun tidak terjadi kesepakatam harga. Akhirnya sabu tersebut disimpah di kediaman Doddy.
"Jadi kan pada saat itu nilai jualnya 300 juta. 300 itu tidak sepakati, karena tidak sepakat, ditarik kembali oleh Doddy atas perintah TM, ditaruh dirumah Doddy," paparnya.
Adriel Ngaku Ada Intimidasi dari Teddy
Sebelumnya, Adriel menyebut pihak Irjen Teddy Minahasa melakukan tindakan intimidasi dan intervensi terhadap keluarga Doddy Prawiranegara. Keterangan itu disampaikan oleh Adriel saat mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) pada Senin (24/10/2022).
"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan," kata Adriel kepada wartawan.
Adriel sendiri tidak menyebutkan secara rinci bagaimana tindakan intimidasi tersebut. Katanya, tindakan-tindakan intervensi dan intimidasi itu juga sudah ia laporkan ke LPSK.
"Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri," ungkap Adriel.
Sebagai informasi, dalam perkara ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka.
Mereka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Berita Terkait
-
Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu Jaringan Internasional, Angkut Narkoba Pakai Speed Boat
-
Sembunyikan Penahanan ke Media, Irjen Teddy Minahasa Diperlakukan Khusus di Rutan Polda Metro: Tutup Gerbangnya!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo