Suara.com - Pengacara tersangka kasus narkoba mantan Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mengungkap isi obrolan perbincangan dalam aplikasi perpesanan WhatsApp antara Irjen Teddy Minahasa dengan kliennya.
Adriel menyebut, Teddy meminta Doddy untuk menyisihkan beberapa kilogram barang bukti narkoba jenis sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi.
"Saya lihat dalam BAP bahwa ada chat, bukti chat chat WA, Pak TM minta 'Mas, pisahkan ya mas, seperempat'," ujar Adriel di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), Senin (24/10/2022).
Selain itu, Adriel juga mengungkap isi pesan Teddy ke salah satu kliennya, Linda yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pesannya, Teddy meminta Linda untuk mencari pembeli sabu yang sudah disisihkan oleh Doddy.
"Pak TM juga bilang pada Linda, dalam bahasa Jawa ya, 'Iki ono barang 5 kg, tolong golekno lawan' (ini ada barang lima kilogram, tolong carikan lawan). Tolong carikan lawannya, tolong carikan penjualnya, kira kira begitu," kata Adriel.
Adriel menjelaskan Teddy, Doddy dan Linda memiliki hubungan pertemanan. Dia menyebut sabu itu memiliki harga senilai Rp 300 juta. Barang haram itu sempat ditawarkan kepada seseorang namun tidak terjadi kesepakatam harga. Akhirnya sabu tersebut disimpah di kediaman Doddy.
"Jadi kan pada saat itu nilai jualnya 300 juta. 300 itu tidak sepakati, karena tidak sepakat, ditarik kembali oleh Doddy atas perintah TM, ditaruh dirumah Doddy," paparnya.
Adriel Ngaku Ada Intimidasi dari Teddy
Sebelumnya, Adriel menyebut pihak Irjen Teddy Minahasa melakukan tindakan intimidasi dan intervensi terhadap keluarga Doddy Prawiranegara. Keterangan itu disampaikan oleh Adriel saat mengajukan permohonan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) pada Senin (24/10/2022).
"Kami melihat ada potensi kemungkinan-kemungkinan intimidasi dan intervensi dari pihak tertentu karena kan beliau ini jenderal, ini kan enggak sembarangan," kata Adriel kepada wartawan.
Adriel sendiri tidak menyebutkan secara rinci bagaimana tindakan intimidasi tersebut. Katanya, tindakan-tindakan intervensi dan intimidasi itu juga sudah ia laporkan ke LPSK.
"Namun tidak bisa kami ungkap di sini, karena itu menyangkut keselamatan proteksi dari klien kami begitu juga dengan keluarganya bahkan keamanan saya sendiri," ungkap Adriel.
Sebagai informasi, dalam perkara ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy bersama empat anggota polisi lainnya sebagai tersangka.
Mereka, yakni anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Selain mereka, ada enam tersangka lainnya dari masyarakat sipil. Keenam tersangka tersebut di antaranya HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan penetapan tersangka Teddy dan lainnya telah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
"Ini bisa diuji dalam peradilan, jadi penetapan tersangka ini sudah melalui proses yang panjang khususnya gelar perkara, pembuktian dengan minimal menggunakan dua alat bukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP, dan ini sudah dimiliki oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Tahan Jenderal Polisi di Sel Narkoba, Polda Metro Bantah Perlakukan Istimewa Irjen Teddy Minahasa: Gak Ada, Sama Saja
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu Jaringan Internasional, Angkut Narkoba Pakai Speed Boat
-
Sembunyikan Penahanan ke Media, Irjen Teddy Minahasa Diperlakukan Khusus di Rutan Polda Metro: Tutup Gerbangnya!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan
-
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla