7. Golongan VII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.647.200 dan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 4.214.900
8. Golongan VIII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.759.100 dan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.393.100
9. Golongan IX PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 2.966.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.872.000
10. Golongan X PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.091.900 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.078.000
11. Golongan XI PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.222.700 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.292.800
12. Golongan XII PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.359.000 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.516.800
13. Golongan XIII PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.501.100 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.750.100
14. Golongan XIV PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.649.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.993.300
15. Golongan XV PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.803.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.246.900
16. Golongan XVI PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 3.964.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100
17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja 0 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.132.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.786.500
Demikian ulasan mengenai gaji PPPK berdasarkan PP Nomor 98 Tahun 2020 yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?
-
Resmi Dirilis! Simak Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
-
Lowongan PPPK Guru Dibuka, Simak Jadwal dan Info Selengkapnya di Sini!
-
Rela Bayar Ratusan Juta Demi Masuk Polisi, Berapa Sih Gaji Bintara?
-
Sedekah Gaji Berapa Persen? Begini Ketentuan dari BAZNAS dan Cara Hitungnya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
-
Kolaborasi Teknologi Streaming Ini Dorong Industri Konten Lokal
-
Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!