Suara.com - Hari Sumpah Pemuda biasanya diperingati dengan mengadakan upacara bendera. Upacara ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2022. Berikut contoh teks susunan acara sumpah pemuda yang dirancang oleh Kementerian Pemuda dan Olahragar agar pelaksanaan upacara sumpah pemuda bisa dilaksanakan serempak.
Selain teks susunan acara sumpah pemuda, Kementerian pemuda dan olahraga juga merilis logo, tema, dan hal-hal yang berkaitan dengan perayaan sumpah pemuda ke-94 tahun ini.
Kilas Singkat Sumpah Pemuda
Bagi Anda yang masih belum tahu apa itu hari sumpah pemuda, perlu untuk membaca kilas sejarah sumpah pemuda terlebih dahulu.
Singkatnya, sumpah pemuda merupakan momen persatuan para pemuda dari beragam wilayah di Indonesia yang ditandai dengan Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928.
Kongres tersebut menghasilkan tiga ikrar sumpah pemuda yakni pemuda Indoneia;
Bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Berbahasa satu bahasa Indonesia
Berbangsa satu bangsa Indonesia
Baca Juga: Tema Hari Sumpah Pemuda 2022, Lengkap dengan Link Download
Teks susunan acara sumpah pemuda
Berikut teks susunan acara sumpah pemuda diambil dari laman Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Pembina Upacara tiba di tempat
2. Penghormatan kepada pembina upacara
3. Laporan pimpinan upacara
4. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut