Suara.com - Sumpah Pemuda adalah peristiwa bersejarah dalam kemerdekaan Indonesia yang terjadi tahun 1928 lalu. Namun apakah anda sudah tahu tujuan Sumpah Pemuda itu sendiri?
Setidaknya ada 4 tujuan Sumpah Pemuda perlu dilakukan. Selain untuk mewujudkan Kemerdekaan Indonesia, ada tujuan lain yang dimimpikan para pemuda saat itu.
Berikut beberapa tujuan Sumpah Pemuda:
- Untuk membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemuda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir dan menentang para penjajah.
- Memperluas usaha dana kegiatan agar tercapainya Kemerdekaan Indonesia.
- Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda-pemuda Indonesia.
- Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Pemahaman tentang tujuan Sumpah Pemuda akan semakin lengkap jika diketahui pula tentang kronologi sejarahnya. Sebab tujuan ini sendiri muncul setelah digelar Kongres Pemuda.
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terjadi pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Peristiwa ini adalah hasil keputusan dari Kongres Pemuda II.
Kongres Pemuda II diikuti oleh perwakilan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamienten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon dan lainnya.
Tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II adalah di gedung Jl Keramat Raya 106 Jakarta Pusat. Saat ini gedung tersebut menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Isi Sumpah Pemuda dirumuskan dan ditulis oleh Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. pada satu lembar kertas.
Baca Juga: 25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
Hasil kongres Pemuda II ini mencapkup 3 poin penting bernama yang berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Sejak saat itulah 28 Oktober kemudian dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Namun Hari Sumpah Pemuda bukan menjadi libur nasional.
Peraturan tentang Hari Sumpah Pemuda terdapat dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Dijelaskan didalamnya bahwa tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sekian penjelasan tentang sedikit sejarah dan tujuan Sumpah Pemuda yang kemudian diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Selamat Hari Sumpah Pemuda 2022!
Berita Terkait
-
25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
-
20 Kata-Kata Hari Sumpah Pemuda 2022 Penuh Makna untuk Generasi Muda
-
Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2022, HSP ke-94 "Bersatu Bangun Bangsa"
-
Tata Cara Upacara Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Lengkap
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103