Suara.com - Sumpah Pemuda adalah peristiwa bersejarah dalam kemerdekaan Indonesia yang terjadi tahun 1928 lalu. Namun apakah anda sudah tahu tujuan Sumpah Pemuda itu sendiri?
Setidaknya ada 4 tujuan Sumpah Pemuda perlu dilakukan. Selain untuk mewujudkan Kemerdekaan Indonesia, ada tujuan lain yang dimimpikan para pemuda saat itu.
Berikut beberapa tujuan Sumpah Pemuda:
- Untuk membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemuda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir dan menentang para penjajah.
- Memperluas usaha dana kegiatan agar tercapainya Kemerdekaan Indonesia.
- Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda-pemuda Indonesia.
- Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Pemahaman tentang tujuan Sumpah Pemuda akan semakin lengkap jika diketahui pula tentang kronologi sejarahnya. Sebab tujuan ini sendiri muncul setelah digelar Kongres Pemuda.
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terjadi pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Peristiwa ini adalah hasil keputusan dari Kongres Pemuda II.
Kongres Pemuda II diikuti oleh perwakilan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamienten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon dan lainnya.
Tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II adalah di gedung Jl Keramat Raya 106 Jakarta Pusat. Saat ini gedung tersebut menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Isi Sumpah Pemuda dirumuskan dan ditulis oleh Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. pada satu lembar kertas.
Baca Juga: 25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
Hasil kongres Pemuda II ini mencapkup 3 poin penting bernama yang berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Sejak saat itulah 28 Oktober kemudian dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Namun Hari Sumpah Pemuda bukan menjadi libur nasional.
Peraturan tentang Hari Sumpah Pemuda terdapat dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Dijelaskan didalamnya bahwa tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sekian penjelasan tentang sedikit sejarah dan tujuan Sumpah Pemuda yang kemudian diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Selamat Hari Sumpah Pemuda 2022!
Berita Terkait
-
25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
-
20 Kata-Kata Hari Sumpah Pemuda 2022 Penuh Makna untuk Generasi Muda
-
Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2022, HSP ke-94 "Bersatu Bangun Bangsa"
-
Tata Cara Upacara Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Lengkap
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal