Suara.com - Sumpah Pemuda adalah peristiwa bersejarah dalam kemerdekaan Indonesia yang terjadi tahun 1928 lalu. Namun apakah anda sudah tahu tujuan Sumpah Pemuda itu sendiri?
Setidaknya ada 4 tujuan Sumpah Pemuda perlu dilakukan. Selain untuk mewujudkan Kemerdekaan Indonesia, ada tujuan lain yang dimimpikan para pemuda saat itu.
Berikut beberapa tujuan Sumpah Pemuda:
- Untuk membangkitkan jiwa dan sikap nasionalisme pemuda-pemuda Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk melawan, mengusir dan menentang para penjajah.
- Memperluas usaha dana kegiatan agar tercapainya Kemerdekaan Indonesia.
- Melaksanakan cita-cita untuk mengumpulkan seluruh pemuda-pemuda Indonesia.
- Membuat kokoh dan tebal rasa persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.
Pemahaman tentang tujuan Sumpah Pemuda akan semakin lengkap jika diketahui pula tentang kronologi sejarahnya. Sebab tujuan ini sendiri muncul setelah digelar Kongres Pemuda.
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terjadi pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Peristiwa ini adalah hasil keputusan dari Kongres Pemuda II.
Kongres Pemuda II diikuti oleh perwakilan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamienten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon dan lainnya.
Tempat berlangsungnya Kongres Pemuda II adalah di gedung Jl Keramat Raya 106 Jakarta Pusat. Saat ini gedung tersebut menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Isi Sumpah Pemuda dirumuskan dan ditulis oleh Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. pada satu lembar kertas.
Baca Juga: 25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
Hasil kongres Pemuda II ini mencapkup 3 poin penting bernama yang berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Sejak saat itulah 28 Oktober kemudian dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Namun Hari Sumpah Pemuda bukan menjadi libur nasional.
Peraturan tentang Hari Sumpah Pemuda terdapat dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Dijelaskan didalamnya bahwa tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Sekian penjelasan tentang sedikit sejarah dan tujuan Sumpah Pemuda yang kemudian diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Selamat Hari Sumpah Pemuda 2022!
Berita Terkait
-
25 Ucapan Sumpah Pemuda 2022, Cocok untuk Caption Instagram, Whatsapp, dan Facebook
-
20 Kata-Kata Hari Sumpah Pemuda 2022 Penuh Makna untuk Generasi Muda
-
Link Download Logo Hari Sumpah Pemuda 2022, HSP ke-94 "Bersatu Bangun Bangsa"
-
Tata Cara Upacara Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Lengkap
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut