Suara.com - Kapan waktu sholat dhuha yang tepat? Banyak orang yang masih belum yakin dengan jam pelaksanaan sholat dhuha ini.
Padahal dalam jam sholat sudah dilengkapi pula dengan waktu dhuha. Namun untuk menambah keyakinan, Anda perlu tahu kapan waktu sholat dhuha sesuai syariat Islam.
Sebab selain ketentuan waktu yang dianjurkan untuk sholat dhuha. Ada pula waktu yang dilarang atau tidak boleh mengerjakan sholat dhuha. Berikut ini penjelasannya.
Waktu Sholat Dhuha
Dikutip dari NU Online, Syekh Hasan bin ‘Ammar dalam kitab Maraqil Falah, menjelaskan bahwa dhuha merupakan waktu yang dimulai dari naiknya matahari hingga sebelum matahari tergelincir.
Terkait hal itu, Syekh Muhammad bin Abdullah Al-Kharasyi Al-Maliki dalam Syarh Mukhtashar Khalil, mengungkapkan ada tiga waktu antara terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari yakni:
- Dhohwah: saat matahari terbit hingga naik
- Dhuha: saat matahari naik hingga tepat di atas langit
- Dhaha: dimulai sejak habis waktu dhuha hingga tergelincir matahari
Waktu yang paling tepat melakukan awal salat dhuha adalah syuruq atau ketika matahari terbit ditambah 15 hingga 20 menit. Sedangkan akhir salat dhuha sekitar 15 menit sebelum salat duhur.
Umat Islam sangat disarankan memantau jadwal imsakiyah agar dapat menghitung waktu salat dhuha yang paling tepat. Sehingga batas waktu sholat dhuha tidak terlewatkan begitu saja.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Dhuha yang Benar Lengkap dengan Doanya
Inilah pentingnya mengetahui kapan waktu sholat dhuha karena ada waktu-waktu tertentu umat Islam dilarang menunaikannya, yaitu:
- Setelah sholat subuh hingga matahari naik satu anak panah
- Saat matahari tepat berada di atas kepala hingga waktu dzuhur
- Saat matahari berwarna kekuningan (setelah ashar) sampai terbenamnya matahari
Sholat dhuha adalah sholat sunnah jadi tidak akan mendapat dosa jika ditinggalkan. Namun orang Muslim tidak akan mendapatkan pahala yang berlipat jika melewatkan sholat dhuha.
Sebenarnya, sholat dhuha termasuk dalam sholat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan secara sendiri-sendiri (infirad). Sama seperti sholat tasbih, rawatib, tahajud dan sembahyang malam lainnya.
Namun menurut ajaran Islam, sholat sunah yang dianjurkan secara sendiri-sendiri jika mau dikerjakan secara berjamaah tidak dilarang.
Artinya, sholat dhuha juga boleh dikerjakan secara berjamaah. Para jamaah tidak mendapatkan pahala atas kejamaahannya, tetapi mendapat pahala karena sisi pendidikannya.
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat Dhuha yang Benar Lengkap dengan Doanya
-
Sholat Dhuha Berapa Rakaat, 2 atau 4? Begini Bacaan Niat yang Benar Sesuai Rakaatnya
-
Bacaan Doa setelah Sholat Dhuha Menurut Hadist dan Kitab
-
Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Surat Ad Dhuha, Ini Bacaan Latin, Arab dan Arti Surat di Rakaat Kedua Sholat Dhuha
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru