Suara.com - Ribuan suporter Arema FC atau Aremania menggelar aksi damai pada di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut proses hukum yang adil terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
Mereka menyerukan tuntutan saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang. Melalui wakil Aremania, mereka meminta kepada aparat kepolisian serta para penegak hukum berkaitan dengan proses hukum enam tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.
"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania yang menggelar aksi tersebut.
Selanjutnya, mereka menuntut pertanggungjawaban molar seluruh jajaran PSSI untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga dituntut untuk merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai statuta FIFA.
Aremania juga menuntut revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.
Aparat kepolisian dituntut untuk segera menyelidiki, mengadili, dan merilis nama-nama eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 nyawa melayang.
Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.
Pengunjukrasa juga menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Sesuai bukti video dan foto, ada penembakan gas air mata ke arah tribun.
"Harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.
Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
Aremania juga menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang dipergunakan dalam penanganan pada tragedi Kanjuruhan.
Selain itu juga menuntut manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang selaras dengan perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan untuk para korban.
"Kami juga meminta pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida," kata orator.
Aremania juga mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.
Aremania juga meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya untuk turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Selain itu, Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Berita Terkait
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
Demo Aremania Jilid 2, Tuntut Penambahan Pasal Pidana untuk 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Gilang Juragan 99 Bakal Diperiksa Polisi
-
Polisi AKan Terus Dalami Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Tersangka Bertambah?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?