Suara.com - Ribuan suporter Arema FC atau Aremania menggelar aksi damai pada di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut proses hukum yang adil terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
Mereka menyerukan tuntutan saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang. Melalui wakil Aremania, mereka meminta kepada aparat kepolisian serta para penegak hukum berkaitan dengan proses hukum enam tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.
"Kami menuntut dilakukan proses hukum seadil-adilnya dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata orator Aremania yang menggelar aksi tersebut.
Selanjutnya, mereka menuntut pertanggungjawaban molar seluruh jajaran PSSI untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga dituntut untuk merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan Liga di Indonesia sesuai statuta FIFA.
Aremania juga menuntut revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga risiko tinggi.
Aparat kepolisian dituntut untuk segera menyelidiki, mengadili, dan merilis nama-nama eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 nyawa melayang.
Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana.
Pengunjukrasa juga menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Sesuai bukti video dan foto, ada penembakan gas air mata ke arah tribun.
"Harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan," katanya.
Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
Aremania juga menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah kedaluwarsa yang dipergunakan dalam penanganan pada tragedi Kanjuruhan.
Selain itu juga menuntut manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang selaras dengan perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan untuk para korban.
"Kami juga meminta pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida," kata orator.
Aremania juga mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan.
Aremania juga meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya untuk turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.
Selain itu, Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.
Berita Terkait
-
Kembali Turun ke Jalan, Aremania Bawa Keranda: Bayar Air Mata Kami dengan Keadilan
-
Demo Aremania Jilid 2, Tuntut Penambahan Pasal Pidana untuk 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Akan Diperiksa Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Gilang Juragan 99 Bakal Diperiksa Polisi
-
Polisi AKan Terus Dalami Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan Tersangka Bertambah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya