/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Presiden Arema FC (Instagram @juragan_99))

PURWOKERTO.SUARA.COM Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 akan diperiksa Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam pemeriksaan menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto nantinya akan ada 15 orang. Siapa saja ke 15 orang tersebut tidak disebutkan secara rinci. 

“Iya rencananya seperti itu, (periksa Presiden Arema),” kata Dirmanto, melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya polisi telah menetapkan 6 tersangka Tragedi 1 Oktober di Malang itu. Mereka adalah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Tiga tersangka lainnya, meruoakan anggota Polri. Mereka yakni Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Keenam tersangka ini disangkakan dengan pasal Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Iruma Cezza)

Load More