Suara.com - Pihak Kepolisian dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berhasil menggagalkan aksi penipuan social engineering (Soceng) yang nyaris menguras tabungan nasabah BRI bernama Rizka Bella Tri Kartika.
"Terima kasih untuk BRI dan Polisi tadi saya dikabari uang saya sudah kembali ke rekening," kata Bella dikutip, Kamis (27/10/2022).
Dia mengaku sangat terbantu, karena uangnya bisa kembali. Bella mengatakan dalam kasus serupa jarang uang yang terkuras bisa kembali.
Bella adalah korban aksi penipuan social engineering (Soceng) dengan modus pengumuman perubahan tarif transaksi bank.
Bella terbujuk mengakses link yang dikirimkan pelaku. Tak berselang lama seusai mengakses link tersebut, saldo tabungan sebesar Rp 99,5 juta yang rencananya akan digunakan sebagai modal usaha itu pun hilang.
"Jika diabaikan, saya dianggap setuju dengan pilihan pertama. Makanya saya langsung ikuti perintah yang disampaikan," ujarnya.
Semula, korban tidak menanggapi pesan singkat karena sedang berada di sekolah anak. Pelaku kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai BRI yang membutuhkan kepastian.
"Katanya terkait besaran tarif transfer. Jadi saya harus memilih apakah akan mengggunakan tarif sebesar Rp 150.000 per bulan unlimited transaksi atau tarif semula sebesar Rp 6.500 per transaksi," kata Bella.
Setelah sadar bahwa dirinya tertipu, Bella langsung menghubungi BRI untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya dan mendapatkan penjelasan dari BRI bahwa ia telah menjadi korban penipuan berkedok social engineering. BRI menyarankan untuk pemblokiran rekening dan nasabah menyetujuinya.
Baca Juga: Perangi Soceng, BRI Turut Aktif Ungkap Kejahatan Perbankan
"Selanjutnya saya langsung lapor ke polisi, pertama ke Polsek Kadungora dahulu, kemudian ke Polres Garut agar ditangani oleh tim IT Kepolisian. Dari penelusuran tim IT Polres Garut, diketahui bahwa nomor yang menghubungi saya itu tercatat sebagai pelaku penipuan BRI," ucapnya.
Pimpinan Cabang BRI Garut Jimmy Fajriansyah menuturkan sejak mendapatkan laporan, BRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian setempat.
"Alhamdulillah sekarang uangnya sudah kembali," kata Pimpinan Cabang BRI Garut Jimmy Fajriansyah.
BRI, lanjutnya, terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, menjaga data pribadi dan data perbankan.
"BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR