Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU atau BLT subsidi gaji tahap 7 dikabarkan akan segera cair. Pencairan BSU tahap 7 tersebut akan dilakukan di Kantor Pos, di mana pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tapi masuk ke dalam daftar penerima akan mendapatkan BLT Rp600.000 tanpa potongan.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos? Sebelum mengetahui bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7, pastikan Anda mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU senilai Rp600.000 tersebut.
Syarat Penerima BSU Tahap 7
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BSU Tahap 7:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
3. Mendapatkan gaji atau upah paling banyak senilai Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas sampai dengan ratusan ribu penuh.
4. Bukan merupakan anggota PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menjadi menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00
Penting untuk diperhatikan, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara. Ketentuan ini sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 7
Berikut ini adalah cara cek status apakah Anda merupakan calon penerima BSU tahap 7 atau tidak melalui ponsel:
1. Pertama, silakan kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu ogin. Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan lengkapi data pendaftaran akun.
2. Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Lalu login kembali ke akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis