Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU atau BLT subsidi gaji tahap 7 dikabarkan akan segera cair. Pencairan BSU tahap 7 tersebut akan dilakukan di Kantor Pos, di mana pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tapi masuk ke dalam daftar penerima akan mendapatkan BLT Rp600.000 tanpa potongan.
Lantas, bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos? Sebelum mengetahui bagaimana cara mencairkan BSU tahap 7, pastikan Anda mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BSU senilai Rp600.000 tersebut.
Syarat Penerima BSU Tahap 7
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BSU Tahap 7:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
3. Mendapatkan gaji atau upah paling banyak senilai Rp3,5 juta. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas sampai dengan ratusan ribu penuh.
4. Bukan merupakan anggota PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menjadi menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Mengambil BLT Gaji Rp600.00
Penting untuk diperhatikan, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara. Ketentuan ini sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 7
Berikut ini adalah cara cek status apakah Anda merupakan calon penerima BSU tahap 7 atau tidak melalui ponsel:
1. Pertama, silakan kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu ogin. Apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan lengkapi data pendaftaran akun.
2. Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
3. Lalu login kembali ke akun Anda, dan lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
-
Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik
-
Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!
-
Pertumbuhan Pelanggan Transjakarta Melambat, Baru 6 Persen Warga DKI Aktif Naik Transportasi Umum
-
Nasib Justin Hubner di Piala AFF 2026 Tergantung Bursa Transfer, Bakal Gabung Persib?
-
Punya HP Lipat? Hindari 5 Kesalahan Ini Sebelum Terlambat
-
Peristiwa tragis terjadi di sekolah Methodist VI, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
-
13 Shade Maybelline Superstay Matte Ink untuk Bibir Gelap, Awet 16 Jam dan Anti Luntur!
-
Drama Wheelie di Prancis! Kiara Ramadhipa Ngamuk Salip 7 Pembalap, Amankan 5 Besar Moto3
-
Rindekraf 2026-2045 Ditetapkan Sebagai Peta Jalan Nasional Sektor Ekonomi Kreatif