SuaraTasikmalaya.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 dikabarkan cari pekan ini di kantor pos.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 7 setelah merampungkan penyaluran lewat bank Himbara,
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan bahwa saat ini masih menyelesaikan BSU tahap 6 yang disalurkan lewat bank Himbara.
Kendati demikian, pencairan BSU 2022 tahap 7 direncanakan bakal dimulai pekan ini.
Maka dari itu, simak syarat dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 7 di link bsu.kemnaker.go.id, seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari Kemnaker.
Tentunya, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan Rp600.000, hanya yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 tahap 7.
Inilah syarat dapat BSU 2022 tahap 7 agar dapat cairkan Rp600.000 yang cair pekan ini di kantor pos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
Baca Juga: Aura Kasih Akui Tak Masalah Fotonya Jadi Fantasi Seksual Pria, Ternyata Ini Alasannya
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
5. Bukan PNS, TNI dan Polri.
6. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Selanjutnya, masyarakat bisa langsung cek penerima BSU 2022 tahap 7 dengan akses link bsu.kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi