/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:45 WIB
Ilustrasi. Simak ulasan mekanisme pencairan BSU 2022 tahap 7 Rp600.000 untuk pekerja. (Unsplash)

SuaraTasikmalaya.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 dikabarkan cari pekan ini di kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 7 setelah merampungkan penyaluran lewat bank Himbara,

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan bahwa saat ini masih menyelesaikan BSU tahap 6 yang disalurkan lewat bank Himbara.

Kendati demikian, pencairan BSU 2022 tahap 7 direncanakan bakal dimulai pekan ini.

Maka dari itu, simak syarat dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 7 di link bsu.kemnaker.go.id, seperti dikutip tasikmalaya.suara.com dari Kemnaker.

Tentunya, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan Rp600.000, hanya yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 tahap 7.

Inilah syarat dapat BSU 2022 tahap 7 agar dapat cairkan Rp600.000 yang cair pekan ini di kantor pos:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022 

Baca Juga: Aura Kasih Akui Tak Masalah Fotonya Jadi Fantasi Seksual Pria, Ternyata Ini Alasannya

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

5. Bukan PNS, TNI dan Polri.

6. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Selanjutnya, masyarakat bisa langsung cek penerima BSU 2022 tahap 7 dengan akses link bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7

a. Masuk ke link bsu.kemnaker.go.id.

b. Klik "Pengecekan".

c. Buka link yang tersedia, yakni kemnaker.go.id.

d. Login ke akun, jika belum punya bisa tekan "Daftar Sekarang".

e. Input data diri sesuai petunjuk.

f. Lalu, tekan tombol "Berikutnya".

g. Segera aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

h. Kemudian, login ke akun.

i. Masukkan sejumlah data diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Masyarakat akan menerima notifikasi yang akan menentukan status terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.

Untuk yang terdaftar, pekerja akan menerima notifikasi "Selamat! Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Sementara itu, bagi yang tidak terdaftar bakal menerima notifikasi "Kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".

Seperti diketahui, BSU 2022 tahap 7 akan disalurkan Kemnaker lewat kantor pos pekan ini.

Pekerja akan menerima uang tunai senilai Rp600.000 dari BSU 2022 tahap 7.(*)

Sumber: Kemnaker

Load More