Keduanya dinilai terbukti secarasah dan meyakinkan telah menerima suap pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
Sementara Dharnawati divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
PBNU Dukung KPK buka kasus ‘kardus durian’
Rencana KPK membuka kembali kasus ‘kardus durian’ yang menyeret Ketum PKB Muhaimin Iskandar mendapatkan apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imron Rozyadi Hamid mengatakan, kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori extraordinary crime, karena merugikan rakyat.
Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus ‘kardus durian’ yang menyeret nama Cak Imin yangmerupakan salah satu kader NU.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Kaesang Pangarep, Segera Berlabuh Dipelukan Erina Gudono
-
Jadi Tersangka KPK, Total Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Capai Rp 9,9 M
-
Jokowi Lantik Wakil Ketua KPK Baru Johanis Tanak
-
Tak Sepakat soal Restorative Justice Bagi Koruptor, IM57+: Sebaiknya Johanis Tanak Belajar Lagi
-
Ratusan Emak-emak Majelis Taklim Jatuh Hati pada Ketua KPK: Pak Firli Ini Berani Betul!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi