Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan yang berlaku terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023 itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan KPK pada Imigrasi terhadap pencekalan Abdul Latif ke luar negeri itu terkait kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
Diketahui, Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan sehingga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sedang jadi sorotan, simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif berikut ini.
Profil Abdul Latif
R. Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Abdul Latif Amin Imron bersama Wakil Bupati Bangkalan Drs.H. Mohni, MM dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Dr.H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Abdul Latif terpilih menjabat sebagai Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Rekam jejak sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada tahun 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harta Kekayaan Abdul Latif
Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK, Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399. Ia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.
Sementara itu, tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yakni dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi. Abdul Latif juga tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.
Selain itu Abdul Latif tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399. Ia juga mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.
Baca Juga: Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Abdul Latif Tersangka Jual Beli Jabatan
KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Selain itu KPK menduga Abdul Latif terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Namun pihak KPK tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan itu. Sejauh ini KPK pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan. Kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan yang menjerat Abdul Latif hingga kini masih diproses.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
-
Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK
-
Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara