Suara.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan yang berlaku terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023 itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan KPK pada Imigrasi terhadap pencekalan Abdul Latif ke luar negeri itu terkait kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
Diketahui, Abdul Latif Amin Imron diduga terlibat tindak pidana suap terkait lelang jabatan sehingga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sedang jadi sorotan, simak profil dan harta kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif berikut ini.
Profil Abdul Latif
R. Abdul Latif Amin Imron lahir pada 5 Mei 1982 di Jakarta, Indonesia yang berarti kini berusia 40 tahun. Ia merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Abdul Latif Amin Imron bersama Wakil Bupati Bangkalan Drs.H. Mohni, MM dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur yang ketika itu dipimpin oleh Dr.H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Abdul Latif terpilih menjabat sebagai Bupati Bangkalan menggantikan Makmun Ibnu Fuad. Rekam jejak sebelum jadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan pada tahun 2014-2018. Ia merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Harta Kekayaan Abdul Latif
Menurut data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) KPK, Abdul Latif atau kerap disapa Ra Latif memiliki harta sebanyak Rp 9.921.437.399. Ia tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 5.825.000.000.
Sementara itu, tanah dan bangunan milik Abdul Latif masing-masing yakni dengan luas 1000 meter persegi/500 meter persegi dan seluas 72 meter persegi/110 meter persegi. Abdul Latif juga tercatat memiliki sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.
Selain itu Abdul Latif tercatat punya harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399. Ia juga mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.
Baca Juga: Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Abdul Latif Tersangka Jual Beli Jabatan
KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Selain itu KPK menduga Abdul Latif terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Namun pihak KPK tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan itu. Sejauh ini KPK pun telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan. Kasus dugaan korupsi dan jual beli jabatan yang menjerat Abdul Latif hingga kini masih diproses.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Bupati Bangkalan Hingga Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
Ditetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan
-
Dicekal ke Luar Negeri, Ternyata Bupati Bangkalan Abdul Latif Sudah Berstatus Tersangka KPK
-
Soal Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, KPK: Tunggu Saatnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM