Dalam pelantikannya, Johanis mengucap janji wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023.
Upacara diawali dengan pelantunan lagu Indonesia Raya. Kemudian Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti membacakan Keppres No. 103 P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan KPK.
"Memutuskan menetapkan dan seterusnya mengangkat Doktor Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023," kata Nanik.
Kemudian Johanis membaca janji sembari bersumpah. Janji yang diucapkan ialah:
"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI Tahun 1945 serta peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara.
Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya."
Johanis menandatangani berita acara pengucapan janji sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK sisa masa jabatan 2019-2023 yang disaksikan langsung oleh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI