Ilustrasi Paylater. (Istimewa)
10. Untuk menggunakan metode pembayaran SPayLater, pilih produk yang ingin kamu beli. Kemudian, klik Beli Sekarang
11. Pada halaman Checkout, temukan bagian Metode Pembayaran. Lalu, pilih SPayLater
12. Pilih tenor pembayaran SPayLater, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Klik Bayar Sekarang.
13. Masukkan PIN ShopeePay-mu untuk melanjutkan pembayaran
14. Jika pembayaran sudah berhasil, artinya pesanan akan diproses. Pesanan akan ditambahkan ke tagihan SPayLater setelah kamu mengonfirmasi Pesanan Diterima. Pastikan kamu membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari biaya keterlambatan.
Apabila ingin menggunakan layanan paylater, pastikan kamu menggunakannya dengan bijak. Jangan lupa untuk membayar tagihan sebelum jatuh tempo.
Komentar
Berita Terkait
-
Akulaku PayLater Dukung Bulan Inklusi Keuangan Melalui FinExpo 2022
-
Riset: Paylater Jadi Pilihan Karena Tuntutan Gaya Hidup Sementara Gaji Belum Turun
-
Cara Kredit HP di Shopee Pakai Kartu Kredit dan SPayLater, Simak Ya Bestie!
-
Alasan Milenial dan Gen Z Indonesia Lebih Suka Paylater Dibanding Kartu Kredit
-
Milenial Makin Minati Paylater Sebagai Metode Pembayaran
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh