Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mantap bakal mencalonkan diri sebagai presiden 2024 mendatang.
Dalam manuver politiknya, Gerindra bahkan mulai berdekatan dengan PKB sebagai koalisi untuk maju di Pemilihan presiden (pilpres) yang masih satu tahun lebih itu.
Kendati demikian, pengamat komunikasi politik Hendri Satrio masih ragu dengan kelanggengan koalisi dua partai tersebut.
Hendri juga meragukan keseriusan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mendampingi Prabowo.
"Seperti yang kita tahu, saya menduga koalisi dengan PKB ini kan koalisi kedua arahan istana setelah KIB terbentuk," ujar Hendri Satrio di sebuah stasiun televisi nasional.
"Apakah kemudian sebuah koalaisi yang terbentuk bukan dari hati apakah bisa langgeng kelanjutannya, apakah kemudian Cak Imin memang serius mendapingi Pak Prabowo," imbuhnya.
Dalam hal ini, Hendri juga menduga bahwa kemunculan kembali 'kasus kardus durian' yang disangkutkan dengan Cak Imin adalah sebuah tekanan untuknya.
"Kemudian kita lihat situsai satu lagi itu ada muncul lagi cerita tentang kardus durian yang sangat dekat dengan Muhaimin Iskandar kemudian di acara PKB serta merta ada beberapa orang PKB mengatkaan bahwa calon presidennya adalah Prabowo," kata Hendri.
"Apakah kemuncuan cerita lagi tentang kardus durian ini seperti memaksa Muhaimin Iskandar segera menerima pinangan Prabowo Subianto untuk bersama di 2024, apakah ini tekanan untuk Muahiman agar tidak tengok sana-sini dan hanya menetapkan hati ke Prabowo seorang," tambahnya.
Baca Juga: Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, PKB Mengusahakan Muhaimin Jadi Capres
Kasus Kardus Durian
Kasus ‘kardus durian’ terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Agustus 2011.
Saat itu dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terjerat OTT. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans Dadong Irbarelawan.
Mereka berdua adalah anak buah Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Kasus tersebut langsung menjadi perhatian KPK dan beberapa saat kemudian,KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Dari Dharnawati, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp1,5 miliar yang terbungkus dalam sebuah kardus durian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar