Suara.com - Hakim ketua Wahyu Iman Santosa berulang kali menegur saksi Susi yang merupakan pekerja rumah tangga (PRT) di rumah Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Keterangan Susi yang menyebut banyak tidak tahu dan berubah-ubah bahkan sampai membuat hakim memintanya untuk memperagakan bagaimana cara dia menolong Putri Candrawathi.
Susi disebut menjadi orang pertama yang menolong Putri Candrawathi usai mengaku dapat pelecehan dari Brigadir J di rumah Magelang. Susi menyebut bahwa dia merasakan kaki Putri dingin, namun keterangannya diragukan oleh hakim ketua.
"Kalau dia [Putri Candrawathi] duduk lalu kapan saudara megang kakinya kok bisa ngomong dingin," ujar Hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Kakinya selonjor gini," jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, hakim kemudian meminta agar Susi memeragakan saat-saat dia menolong Putri Candrawathi.
Dalam memperagakan adegannya, Susi menyebut Putri Candrawathi duduk berselonjor menyandar. Kemudian dia yang tahu sedang terjadi sesuatu pada majikannya itu langsung berjongkok dan menghampiri.
"Putri duduk, tergeltak tuh tidur atau duduk terus saudara datang, praktikkin dulu bagaimana saudara cara menolong," tanya hakim ketua.
Kemudian Susi memperagakan bahwa dia memegang Putri di bagaian atas tubuh untuk memeluknya.
"Megangnya di atas kan dipeluk? kapan saudara pegang kaki," cacar hakim lagi.
Dalam hal ini Susi kemudian menjawab bahwa dia sempat memegang tangan dan kaki putri saat memeluknya.
"Oh saudara sempat meraba-raba tubuhnya kaki sama tangannya kan bagian dari tubuhnya? badannya bagaimana, yaudah silahkan duduk," pinta hakim ke Susi.
Saat ditanya pakaian yang dikenakan Putri, Susi menyebut jika istri Ferdy Sambo itu mengenakan kaus tapi dia mengaku lupa bawahan yang dipakai majikannya itu.
"Bawahannya saya lupa," kata Susi yang semakin membuat hakim mencecarnya.
"Tadi nyebut kaos cepet banget, bawahannya lupa tapi bisa raba kaki kan lucu, terlalu banyak bohong saudara ini, pakai apa bawahannya?" tanya hakim lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'