- Presiden KSPI Said Iqbal menolak UMP DKI Jakarta Rp5,73 juta karena lebih rendah dari Bekasi dan Karawang.
- Penetapan UMP DKI Jakarta menggunakan indeks tertentu 0,75, menghasilkan kenaikan sebesar 6,17 persen.
- Aliansi Buruh menuntut UMP Rp5,89 juta berdasarkan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melontarkan kritik tajam terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Ia menilai sangat tidak logis apabila upah di Jakarta justru lebih rendah dibandingkan dengan wilayah penyangganya seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Said menyatakan penolakan keras atas keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,17 persen menjadi Rp5.729.876 (atau dibulatkan Rp5,73 juta). Angka ini didapat melalui penggunaan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,75.
“Menolak! Kenaikan Upah Minimum DKI yang menggunakan indeks tertentu 0,75 sehingga upah minimumnya menjadi 5,73 juta,” kata Said dalam konferensi pers daring dikutip Kamis (25/12/2025).
Poin utama yang disoroti Said Iqbal adalah terjadinya anomali ekonomi di mana Jakarta sebagai pusat bisnis justru memiliki standar upah yang tertinggal.
Ia membandingkan angka Rp5,73 juta milik Jakarta dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Bekasi dan Karawang yang saat ini sudah menembus angka Rp5,95 juta.
“Tidak mungkin Upah Minimum Jakarta lebih rendah dari Upah Minimum Bekasi dan Karawang. Dengan upah Rp5,73 juta, maka Jakarta lebih rendah dari Kabupaten Bekasi dan Karawang yang sekarang menjadi Rp5,95 juta. Jauh, selisihnya lebih dari Rp200 ribu. Tidak mungkin!,” katanya.
Aliansi Buruh DKI Jakarta sebenarnya menuntut agar Gubernur menetapkan upah berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika menggunakan standar tersebut, seharusnya para pekerja di Jakarta menerima upah sebesar Rp5,89 juta.
Menurut perhitungan KSPI, terdapat selisih sekitar Rp160.000 antara tuntutan buruh dengan ketetapan yang diambil pemerintah.
Baca Juga: UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
Selisih ini dianggap sangat krusial di tengah meningkatnya biaya hidup di Jakarta.
“Sikap terakhir Aliansi Buruh DKI Jakarta: Gubernur menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 100% KHL, yaitu Rp5,89 juta. Sedangkan yang diumumkan hanya Rp5,73 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!