Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengaku pihaknya bakal beri bantuan hukum terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
"Iya Insya Allah kalau partai pasti cuma kan kadang-kadang kader ini akan lebih memilih lembaga bantuan hukum dari yang lain, ya nanti kita kasih kita beri hak untuk itu juga," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Mardiono mengatakan, saat ini pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus Bupati Bangkalan tersebut. PPP sebagai partai yang menaungi Abdul Latif masih melakukan pengkajian.
"Ini kan praduga tak bersalah, kita harus menghormati itu semua di dalam satu negara hukum bahwa beliau saat ini sedang menghadapi masalah itu. Nah partai politik sedang melakukan pengkajian untuk apakah ya tentu partai PPP berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum itu sudah tentu," ungkapnya.
Namun menurutnya, hingga kekinian pihak PPP masih menunggu komunikasi dengan pihak Abdul Latif. Menurutnya, pihaknya akan melihat dulu apakah penetapan tersangka terhadap Abdul Latif penuhi syarat atau tidak.
"Memang ini belum terkomunikasikan dengan baik. Insya Allah nanti akan kita komunikasikan. Karena beliau ini Ketua DPC Kabupaten Bangkalan, jadi saya masih menunggu dulu. Jadi nanti tentu partai juga punya mekanisme bisa juga nanti apakah penetapan tersangka memenuhi syarat hal-hal lain, kita hormati itu adalah praduga tak bersalah," pungkasnya.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan enam orang berstatus tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Catat! Sebelum Desember 2022, Mardiono Mundur dari Wantimpres, Pilih Fokus Pimpin PPP
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," ujar Ali.
Ali pun mengajak masyarakat apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara kasus ini dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
"KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, Imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif. Pencekalan itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran