Suara.com - Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Mardiono menyatakan bakal mundur dari jabatanmya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebelum Desember 2022 ini.
Hal tersebut diputuskan lantaran mengikuti regulasi yang berlaku, yakni posisi Anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan.
"Sebelum Desember saya akan mengundurkan diri," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Sementara itu, Mardiono mengaku masih akan terus menjadi Plt Ketua Umum PPP meski mundur sebagai anggota Wantimpres.
Menurutnya, dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Plt ketua umum masih miliki kewenangan yang sama kedudukannya dengan ketua umum partai.
"Jadi Plt itu anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019 karena mas Romy berhalangan tetap, maka Plt-nya pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama," tuturnya.
Diminta Selesaikan Tugas
Sebelumnya, Muhammad Mardiono sudah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dinyatakan sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP. Mardiono meminta arahan langsung Jokowi mengenai statusnya sebagai Wantimpres pasca kini jabat Plt ketum PPP.
"Yang pertama, tadi saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden, bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan menjadi Plt Ketua Umum," kata Mardiono di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: PAN Jodohkan Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil, Mardiono PPP: Akan Dipertimbangkan
Memang diakuinya, undang-undang tidak memperbolehkan dirinya untuk rangkap jabatan, sehingga selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum PPP dirinya harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
Lantaran itu, ia menghadap langsung Jokowi untuk meminta arahan. Jokowi, kata dia, menanyakan tugas-tugas yang belum selesai selama Mardiono menjadi Wantimpres.
"Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari bapak presiden. Bahwa, presiden tadi menanyakan kepada saya, apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," ungkapnya.
"Lalu saya laporkan kepada bapak presiden bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesan. Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi bea tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra. Nah ini belum saya selesaikan," sambungnya.
Setelah mendengar penjelasan Mardiono, Jokowi pun meminta Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya tersebut dulu sebelum mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
"Tadi bapak presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR