Suara.com - Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Mardiono menyatakan bakal mundur dari jabatanmya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebelum Desember 2022 ini.
Hal tersebut diputuskan lantaran mengikuti regulasi yang berlaku, yakni posisi Anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan.
"Sebelum Desember saya akan mengundurkan diri," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Sementara itu, Mardiono mengaku masih akan terus menjadi Plt Ketua Umum PPP meski mundur sebagai anggota Wantimpres.
Menurutnya, dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Plt ketua umum masih miliki kewenangan yang sama kedudukannya dengan ketua umum partai.
"Jadi Plt itu anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019 karena mas Romy berhalangan tetap, maka Plt-nya pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama," tuturnya.
Diminta Selesaikan Tugas
Sebelumnya, Muhammad Mardiono sudah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dinyatakan sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP. Mardiono meminta arahan langsung Jokowi mengenai statusnya sebagai Wantimpres pasca kini jabat Plt ketum PPP.
"Yang pertama, tadi saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden, bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan menjadi Plt Ketua Umum," kata Mardiono di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: PAN Jodohkan Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil, Mardiono PPP: Akan Dipertimbangkan
Memang diakuinya, undang-undang tidak memperbolehkan dirinya untuk rangkap jabatan, sehingga selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum PPP dirinya harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
Lantaran itu, ia menghadap langsung Jokowi untuk meminta arahan. Jokowi, kata dia, menanyakan tugas-tugas yang belum selesai selama Mardiono menjadi Wantimpres.
"Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari bapak presiden. Bahwa, presiden tadi menanyakan kepada saya, apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," ungkapnya.
"Lalu saya laporkan kepada bapak presiden bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesan. Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi bea tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra. Nah ini belum saya selesaikan," sambungnya.
Setelah mendengar penjelasan Mardiono, Jokowi pun meminta Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya tersebut dulu sebelum mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
"Tadi bapak presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal