Suara.com - Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Mardiono menyatakan bakal mundur dari jabatanmya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebelum Desember 2022 ini.
Hal tersebut diputuskan lantaran mengikuti regulasi yang berlaku, yakni posisi Anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan.
"Sebelum Desember saya akan mengundurkan diri," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Sementara itu, Mardiono mengaku masih akan terus menjadi Plt Ketua Umum PPP meski mundur sebagai anggota Wantimpres.
Menurutnya, dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Plt ketua umum masih miliki kewenangan yang sama kedudukannya dengan ketua umum partai.
"Jadi Plt itu anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP memiliki kewenangan yang sama jadi dulu Pak Suharso Monoarfa itu menjelang pemilu 2019 karena mas Romy berhalangan tetap, maka Plt-nya pak Suharso sampai dengan Pemilu 2019. kemudian baru dilaksanakan muktamar yaitu pada Desember. Jadi memiliki kewenangan yang sama," tuturnya.
Diminta Selesaikan Tugas
Sebelumnya, Muhammad Mardiono sudah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dinyatakan sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP. Mardiono meminta arahan langsung Jokowi mengenai statusnya sebagai Wantimpres pasca kini jabat Plt ketum PPP.
"Yang pertama, tadi saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota dewan pertimbangan presiden, bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan menjadi Plt Ketua Umum," kata Mardiono di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: PAN Jodohkan Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil, Mardiono PPP: Akan Dipertimbangkan
Memang diakuinya, undang-undang tidak memperbolehkan dirinya untuk rangkap jabatan, sehingga selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum PPP dirinya harus mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
Lantaran itu, ia menghadap langsung Jokowi untuk meminta arahan. Jokowi, kata dia, menanyakan tugas-tugas yang belum selesai selama Mardiono menjadi Wantimpres.
"Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari bapak presiden. Bahwa, presiden tadi menanyakan kepada saya, apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," ungkapnya.
"Lalu saya laporkan kepada bapak presiden bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesan. Bahwa kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi bea tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota dewan pertimbangan presiden yang membidangi bidang kesra. Nah ini belum saya selesaikan," sambungnya.
Setelah mendengar penjelasan Mardiono, Jokowi pun meminta Mardiono menyelesaikan tugas-tugasnya tersebut dulu sebelum mengundurkan diri sebagai Wantimpres.
"Tadi bapak presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri. Sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari bapak presiden," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat