Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu persyaratan yang wajib dimiliki pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. Berapa biaya bikin SIM C dan Sim A?
SIM merupakan tanda yang dimiliki seseorang yang memiliki kemampuan berkendara dan lolos dari ujian SIM yang telah dilewati.
Untuk mengurus SIM, pengendara harus menjalani serangkaian tes dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pengendara harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) untuk mengikuti ujian teori dan praktik secara langsung.
Pengendara akan diuji dan dinilai mengenai cara berkendara dengan baik. Meski demikian, banyak masyarakat yang protes mengenai tahapan uji SIM yang dianggap terlalu sulit dilakukan, salah satunya adalah tes zig zag untuk membuat SIM C.
“Ujiannya saja yang dibikin enggak masuk akal. Enggak perlu lah lintasan angka 8, zigzag, atau putar balik dgn kaki enggak boleh nyentuh tanah. Kita cuma mau naik motor biar sampai, bukan biar bisa ngisi sirkus.”, dari cuitan salah seorang warganet melalui Twitter.
Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ujian zig zag membentuk angka 8 ini tidak masuk akal dan tidak jarang orang gagal tes SIM pada tahapan ini. Lantas berapa biaya pembuatan SIM? Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Bikin SIM C dan SIM A
Biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut biaya penerbitan SIM A adalah Rp120.000 per penerbitan sedangkan untuk SIM C adalah Rp100.000 per penerbitan.
Apabila dijelaskan secara keseluruhan, maka harga biaya penerbitan SIM baru antara lain:
Baca Juga: Banyak Dikritik, Segini Biaya Perayaan Halloween yang Dikeluarkan Orang Tua di Korsel Untuk Anaknya
- SIM A: Rp120.000 per penerbitan
- SIM B I: Rp120.000 per penerbitan
- SIM B II: Rp120.000 per penerbitan
- SIM C: Rp100.000 per penerbitan
- SIM C I: Rp100.000 per penerbitan
- SIM C II: Rp100.000 per penerbitan
Berita Terkait
-
Banyak Dikritik, Segini Biaya Perayaan Halloween yang Dikeluarkan Orang Tua di Korsel Untuk Anaknya
-
Cara Membuat SIM C Terbaru 2022, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
-
Mau Menikah Tapi Minim Dana? Ridwan Kamil Tawarkan Resepsi Mewah Massal Gratis!
-
Lengkap! Daftar Biaya Buat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan Kamu
-
Luhut Klaim Masalah Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Sudah Selesai
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi