Suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu persyaratan yang wajib dimiliki pengguna kendaraan bermotor di jalan raya. Berapa biaya bikin SIM C dan Sim A?
SIM merupakan tanda yang dimiliki seseorang yang memiliki kemampuan berkendara dan lolos dari ujian SIM yang telah dilewati.
Untuk mengurus SIM, pengendara harus menjalani serangkaian tes dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pengendara harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) untuk mengikuti ujian teori dan praktik secara langsung.
Pengendara akan diuji dan dinilai mengenai cara berkendara dengan baik. Meski demikian, banyak masyarakat yang protes mengenai tahapan uji SIM yang dianggap terlalu sulit dilakukan, salah satunya adalah tes zig zag untuk membuat SIM C.
“Ujiannya saja yang dibikin enggak masuk akal. Enggak perlu lah lintasan angka 8, zigzag, atau putar balik dgn kaki enggak boleh nyentuh tanah. Kita cuma mau naik motor biar sampai, bukan biar bisa ngisi sirkus.”, dari cuitan salah seorang warganet melalui Twitter.
Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa ujian zig zag membentuk angka 8 ini tidak masuk akal dan tidak jarang orang gagal tes SIM pada tahapan ini. Lantas berapa biaya pembuatan SIM? Simak ulasannya berikut ini.
Biaya Bikin SIM C dan SIM A
Biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut biaya penerbitan SIM A adalah Rp120.000 per penerbitan sedangkan untuk SIM C adalah Rp100.000 per penerbitan.
Apabila dijelaskan secara keseluruhan, maka harga biaya penerbitan SIM baru antara lain:
Baca Juga: Banyak Dikritik, Segini Biaya Perayaan Halloween yang Dikeluarkan Orang Tua di Korsel Untuk Anaknya
- SIM A: Rp120.000 per penerbitan
- SIM B I: Rp120.000 per penerbitan
- SIM B II: Rp120.000 per penerbitan
- SIM C: Rp100.000 per penerbitan
- SIM C I: Rp100.000 per penerbitan
- SIM C II: Rp100.000 per penerbitan
Berita Terkait
-
Banyak Dikritik, Segini Biaya Perayaan Halloween yang Dikeluarkan Orang Tua di Korsel Untuk Anaknya
-
Cara Membuat SIM C Terbaru 2022, Lengkap dengan Syarat-syaratnya
-
Mau Menikah Tapi Minim Dana? Ridwan Kamil Tawarkan Resepsi Mewah Massal Gratis!
-
Lengkap! Daftar Biaya Buat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan Kamu
-
Luhut Klaim Masalah Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Sudah Selesai
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen