Suara.com - Setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi sempat mengikuti acara makan-makan perayaan Idul Adha. Momen ini diceritakan langsung oleh ART Ferdy Sambo, Susi, dalam persidangan Senin (31/10/2022).
Di hadapan hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi yang jadi saksi mengatakan bertemu Putri Candrawathi di acara makan-makan yang digelar pada Minggu, 10 Juli 2022, dua hari setelah Yosua Hutabarat meninggal.
"Ketemu sekali pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer.
ART Ferdy Sambo itu juga tak menaruh kecurigaan apapun dalam acara tersebut meski Brigadir J tak terlihat. Selain itu, sang majikan juga tak menyinggung keberadaan Brigadir J.
Hakim lantas bertanya pada Susi apakah ada orang lain yang menyinggung soal absennya Brigadir J dalam acara makan-makan tersebut.
"Tidak ada," jawab Susi.
Susi mengaku baru tahu ajudan Ferdy Sambo telah meninggal tiga hari setelah kejadian yakni pada Senin, 11 Juli 2022, melalui media.
"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard, padahal dari Magelang kan masih hidup. Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu," kata Susi.
Susi Diminta Dihadirkan Terus
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Bawa Sandal yang Masih Berdarah saat Menjadi Saksi atas Terdakwa FS dan PC
Hakim anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awalnya hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di rumah Saguling.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain'. Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" tanya hakim anggota Morgan.
"Sempat mau ngangkat," jawab Susi.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" tanya hakim anggota Morgan menegaskan.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Bawa Sandal yang Masih Berdarah saat Menjadi Saksi atas Terdakwa FS dan PC
-
Ibu Ini Parodikan Gaya Bicara Susi ART Ferdy Sambo, Netizen: Duta Tidak Tahu
-
Bahasa Komando dari Susi PRT Ferdy Sambo Dianggap Tak Lazim
-
Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Siapkan Senjatan Andalan
-
Balas Setelah Tangan Dicum, Ferdy Sambo Langsung Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi