Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker - PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Freepik)
Keahlian:
- S1 Gizi
- D4 Gizi
- S1 Gizi dan Dietetika
- D4 Gizi dan Dietetika
- Profesi Diestisien
Keterampilan:
- D3 Gizi
Refraksionis Optisien
- D3 Refraksi Optisi
Administrator Kesehatan
- S-1 Bidang Kesehatan / D-IV Bidang Kesehatan
Kualifikasi pendidikan relevan dengan tugas dan fungsi satuan kerja penempatan.
Tenaga Sanitasi Lingkungan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- D4 Sanitasi Lingkungan
- S1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan
Keterampilan :
- D3 Kesehatan Lingkungan
- D3 Sanitasi
Epidemiolog Kesehatan
Keahlian :
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Epidemiologi
- S2 Epidemiologi
Keterampilan :
- D3 Bidang Kesehatan
Entomolog Kesehatan
Keahlian :
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Entomologi Kesehatan
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan peminatan Kesehatan Lingkungan
- D4 Kesehatan Lingkungan
- S2 Entomologi Kesehatan
Keterampilan :
- D3 Entomologi Kesehatan
- D3 Kesehatan Lingkungan
Pembimbing Kesehatan Kerja
- S1 Kesehatan Masyarakat peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- D4 Hyperkes Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- S2 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka