Suara.com - Bripda Mahareza Rizky Hutabarat turut hadir menjadi salah satu saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan perihal komunikasi Reza dengan sang kakak, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Reza menyebut kakaknya hanya memiliki satu nomor yang biasa mereka gunakan untuk saling berkomunikasi.
Komunikasi mereka selama ini berjalan lancar, hingga Reza mengaku kakaknya tak lagi bisa dihubungi tepat pada tanggal 8 Juli 2022.
Kepada JPU, Reza menuturkan saat itu ia sedang menunggu di dekat pos penjagaan karena diminta datang ke Biro Provos Propam Polri berdasarkan instruksi eks ajudan Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq.
"Sejak kapan nomor HP tersebut, yang Saudara tidak bisa akses? Tidak bisa Saudara hubungi," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat saya menunggu di lantai 1, di Biro Provos, dekat penjagaan Biro Provos. Karena saat itu saya lihat banyak anggota yang lalu lalang, terus banyak yang ngelihatin saya, jadi saya ngerasa takut," ujar Reza.
Rasa tidak nyaman, apalagi karena Biro Provos adalah bagian dari Divis Propam yang bertugas mewadahi penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, membuat Reza berinisiatif untuk mengabari kakaknya.
"Saya sempet nanya sama Bang Yosua. Saya chat dari WA, jam 8 malam, itu sudah ceklis satu. Saya chat seperti ini, 'Bang, kenapa ya adek dipanggil ke Biro Provos? Ada apa ya?' Cuma saat saya chat itu, sudah nggak aktif lagi," terang Reza.
"Tanggal berapa?"
Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Ayah Brigadir J: Buka Maskernya Biar Saya Kenal
"8 Juli, jam 20.08."
"Waktu itu Saudara belum tahu (Brigadir J sudah meninggal)?"
"Belum tahu apa-apa."
Adik Brigadir J Dicecar Soal Kebiasaan ke Holywings
Penasihat hukum berkesempatan untuk menggali keterangan dari saksi Mahareza Rizky Hutabarat. Tak terkecuali pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
Namun Sarmauli mendapat teguran keras dari majelis hakim karena mencecar Reza soal kebiasaan mendiang Brigadir J mengunjungi tempat hiburan malam seperti Brexit dan Holywings.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir J Bongkar Gerombolan Tiba-Tiba Masuk Rumahnya, Salah Satunya Terdakwa ini
-
Bantah Ikut Tembak Yosua, Putri Candrawathi: Untuk Kamaruddin, Saya Terkejut saat Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga
-
Anak Ferdy Sambo, Bagian Cerita di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua yang Buat Publik Kerutkan Dahi
-
Cecar Adik Brigadir J Sering Hangout ke Holywings, Pengacara Putri Candrawathi Disemprot Hakim
-
Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertaubat dan Jujur: Agar Arwah Anaku Tenang...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini