Suara.com - Supaya Anda bisa mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anda harus punya akun di situs SSCASN terlebih dahulu. Lalu bagaimana cara buat akun PPPK 2022 di SSCASN?
SSCASN adalah kependekan dari Sistem Seleksi Calon Aparat Negara. Melalui situs resmi SSCASN, Anda bisa mendaftar atau mengikuti proses seleksi CPNS dan juga PPPK. Berikut cara buat akun PPPK 2022.
Cara Buat Akun PPPK 2022
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat akun resmi di SSCASN adalah sebagai berikut:
- Buka situs sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
- Masukkan data pribadi seperti;
- nama lengkap
- tempat tanggal lahir
- jenis kelamin
- NIK dan Nomor KK
- E-mail dan nomor HP - Kalau sudah isi data pribadi, pilih pertanyaan dan isikan jawabannya sebagai pengaman.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk unggah scan KTP, swafoto, dan mengisi kode CAPTCHA
- Klik submit
- Buka email Anda dan lakukan verifikasi
- Masuk lagi ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Jadwal proses seleksi PPPK Guru 2022
Proses seleksi PPPK Guru 2022 berlangsung sampai 26 Januari 2023. Jadwal lengkap proses seleksi PPPK guru adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi semua pelamar dan pengumuman penempatan untuk prioritas I: 25 Oktober - 7 November 2022
- Seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III dan umum: 25 Oktober - 9 November 2022
- Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, prioritas III, dan umum: 10 - 11 November 2022
- Masa sanggah administrasi: 12 - 14 November 2022
- Masa jawab sanggah administrasi: 15 - 18 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior bagi pelamar prioritas II dan prioritas III: tanggal 21 - 22 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM bagi pelamar prioritas II dan priorias III: 23 - 27 November 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan prioritas III: 27 November - 7 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi bagi pelamar umum: 8 - 12 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, tempat seleksi dan waktu bagi pelamar umum: 16 - 18 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum: 19 - 24 Desember 2022
- Pengolahan hasil seleksi bagi pelamar umum: 24 Desember - 4 Januari 2022
- Pengumuman seleksi bagi pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III dan umum: 5 - 6 Januari 2023
- Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 - 9 Januari 2023
- Masa jawab sanggah: 10 - 16 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023
Demikian itu cara buat akun PPPK 2022, semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di nakes.kemkes.go.id, Jangan Buru-buru Daftar di SSCASN
Berita Terkait
-
Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di nakes.kemkes.go.id, Jangan Buru-buru Daftar di SSCASN
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Lengkap! Syarat Pendidikan PPPK Nakes 2022 dari Dokter, Perawat, Bidan hingga Apoteker
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?