Suara.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah resmi dibuka. Informasi dibukanya pendaftaran PPPK Guru 2022 ini telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian negara (BKN) di akun Instagram resminya, pada Senin (1/11/2022) lalu.
BKN telah merilis jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022 yang terbaru, di mana dalam jadwal terbaru yang dirilis BKN, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dimulai sejak Senin (31/10/2022).
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022
Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut ini adalah rincian jadwal PPPK Guru 2022. Berikut ini adalah rincian jadwal resmi PPPK Guru 2022 selengkapnya:
- Pengumuman Seleksi tanggal 31 Oktober 2022
- Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 tanggal 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
- Seleksi Administrasi tanggal 31 Oktober- 15 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum tanggal 16-17 November 2022
- Masa Sanggah tanggal 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah tanggal 21-24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3) tanggal 27-18 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) tanggal 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) tanggal 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum) tanggal 14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum) tanggal 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 21 Januari – 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum) tanggal 2-3 Februari 2023
- Masa Sanggah tanggal 4-6 februari 2023
- Jawab sanggah tanggal 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah tanggal 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK tanggal 22 Februari - 13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK tanggal 7–31 Maret 2023.
Setelah mengetahui jadwal resmi PPPK Guru 2022, tentunya Anda juga harus mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Persyaratan PPPK Guru Tahun 2022
Berikut ini adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Guru PPPK 2022:
- Setiap pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang yang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian ulasan mengenai jadwal resmi PPPK Guru 2022 beserta persyaratan pendaftaran yang perlu dipahami. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Daftar Dokumen Seleksi PPPK Nakes 2022, Tak Hanya KTP dan Ijazah, Butuh Link Video!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital