Lalu, pada tahun 2004, dilakukan migrasi dari analog. Kemudian, pemerintah menetapkan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVBT) yang juga telah dilakukan pada tahun 2007. Pada saat itu, pemerintah melakukan uji coba DVBT untuk format layanan siaran digital.
Lebih lanjut, pada tahun 2009 pada saat era Menkominfo Muhammad Nuh, pemerintah mengeluarkan Roadmap infrastruktur TV digital yang disusun sebagai peta jalan bagi implementasi migrasi dari sistem penyiaran televisi analog ke digital di Indonesia. Peta jalan tersebut dimulai sejak awal tahun 2009 sampai dengan akhir 2018 lalu.
Untuk mendukung adanya regulasi terhadap implementasi penyiaran TV digital, pada tahun 2009 pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 39 tahun 2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran TV Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar atau free-to-air.
Selanjutnya, pada bulan November 2011, di era Menkominfo Tifatul Sembiring, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 22 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar atau free-to-air sebagai pengganti Permen Kominfo No. 39/2009.
Pada tahun 2012, Kemenkominfo mengeluarkan peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, dan mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.
Namun, pada saat itu, upaya ASO terus kandas karena adanya kegagalan menghadirkan legislasi berupa Undang-Undang di bidang penyiaran, padahal di berbagai negara telah mematikan TV analog.
Kemudian, dalam konferensi International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006, ditetapkan keputusan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan ASO paling lambat 2015.
Begitu juga pada konferensi ITU pada tahun 2007 dan tahun 2012, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband.
Sementara itu, pada tingkat regional, terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASI di tahun 2020. Pada saat itu, penyiaran digital di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk diantaranya yaitu negara tetangga seperti Malaysia, hingga Brunei Darussalam.
Baca Juga: Bagaimana Cara Nonton TV Digital Tanpa STB? Ikuti Panduannya
Negara-negara tersebut mengalihkan TV analog ke penyiaran digital atau ASO karena TV analog dianggap boros frekuensi.
Brunei Darussalam sudah ASO sejak tahun 2017, Singapura 2019, Malaysia sejak tahun 2019, dan Vietnam Thailand Myanmar sudah ASO sejak tahun 2020.
Indonesia mulai mendapatkan angin segar pada saat UU Ciptaker digodok oleh Presiden Joko Widodo. Dimana dalam UU Ciptaker tersebut tercantum ayat 2 Pasal 60A yang menyebutkan bahwa TV analog akan dimatikan dalam dua tahun ke depan.
Pada akhirnya, hal tersebut mulai direalisasikan pada tahun 2022, dan ASO akan mulai diberlakukan pada hari ini. Masyarakat yang akan beralih ke siaran TV digital bisa memanfaatkan set top box (STB).
Suara.com - Set top box adalah perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran digital pada perangkat televisi analog sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru. Set top box berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.
Masyarakat juga tidak perlu membeli antena parabola untuk menonton siaran digital, cukup dengan antena UHF. Bahkan, pemerintah juga menyediakan subsidi STB untuk masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak