Pada hari ini, Rabu (2/11/2022), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog secara bertahap.
Isu yang sudah sejak lama hadir tentang peralihan TV analog ke TV digital ini akhirnya direalisasikan di awal bulan November 2022 ini. Peralihan ini tentu saja menjadi tanda bahwa ada perkembangan yang signifikan terhadap kemajuan televisi di Indonesia.
Sebelum adanya industri pertelevisian di nusantara yang mencapai titik seperti saat ini, terdapat perjalanan panjang yang cukup menarik untuk disimak.
Di Indonesia sendiri, siaran TV pertama baru dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1962 bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XVII.
Pada hari itu, siaran TV hanya berlangsung mulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 11.02 WIB untuk meliput upacara peringatan hari Proklamasi di Istana Negara.
Saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games ke IV di Stadion Utama Senayan, Indonesia mendirikan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Pada tanggal 24 Agustus 1962, TVRI menyiarkan secara berkelanjutan berbagai pertandingan tersebut dan siarannya mampu menjangkau seluruh provinsi di Nusantara yang pada saat itu masih mempunyai sebanyak 27 provinsi.
Saat itu, produsen TV pertama adalah RCA yang berasal dari Amerika. Namun, saat pertama kali masuk ke Indonesia, TV bermerk Jepang lebih diminati oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya yaitu Sanyo.
Sejak tahun 1950, TV dengan remote control sudah diciptakan oleh Zenith Company. Namun, belum menggunakan teknologi nirkabel seperti sebagian remote zaman sekarang. Remote baru ada pada tahun 1955 setelah diciptakan oleh Eugene Polley.
Baca Juga: Bagaimana Cara Nonton TV Digital Tanpa STB? Ikuti Panduannya
Stasiun TV swasta pertama yang ada di Indonesia adalah RCTI yang sudah ada sejak 1989. Namun, pada saat itu beberapa siaran terbatas untuk wilayah Jabodetabek saja dan masih membutuhkan decoder.
Migrasi ke siaran TV digital
Seiring dengan adanya perkembangan zaman, televisi analog akan memasuki usia senja dan akan segera berganti dengan televisi digital.
Hal yang menjadi pemicu dan pendorong adanya migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau analog switch off/ASO salah satunya yaitu Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Disebutkan dalam ayat 2 pasal 60A, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan penghentian siaran analog atau analog switch off diselesaikan paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang Ciptaker ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan.
Namun, sebenarnya perjalanan panjang tersebut dimulai sejak tahun 1997. Gagasan perubahan TV analog ke TV digital pada saat itu tercantum dalam format 1997.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas