Baru-baru ini beredar kabar bahwa Holywings V Club yang dicabut izin operasinya kembali buka dengan nama lain, yaitu W Superclub. Tampak berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya merupakan Holywings V tersebut.
Bangunan tersebut kini mempunyai desain yang baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.
Terlihat juga banyak kendaraan yang terparkir di kantung parkir yang ada di kawasan gedung tersebut. Para petugas pengaman juga terpantau hilir mudik untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk dari gedung tersebut.
Mengutip dari akun Instagram @wsuperclub, diketahui memang ada lokasi baru klub malam ini di Jakarta, sebelumnya juga sudah ada dua lokasi yang terletak di Surabaya dan juga Bandung.
Berikut fakta-fakta Holywings kembali buka dengan nama W Superclub.
Buka di gedung bekas Holywings Gatsu V
Awalnya memang belum disebutkan secara jelas terkait dengan lokasi rinci W Superclub yang ada di Jakarta. Pengelola Instagram baru saja mengumumkan adanya acara yang diselenggarakan di W Superclub Jakarta tanpa disertakan dengan alamat detail.
Setelah dipastikan, lokasi W Superclub tersebut merupakan bangunan yang dulunya adalah milik Holywings Club V Gatot Subroto.
Hal tersebut pun kemudian menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan juga pemerintah.
Baca Juga: Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
Pemprov DKI Jakarta buka suara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara soal beroperasinya W Superclub yang menggantikan Holywings V Club gatot Subroto yang sebelumnya sudah disegel.
Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa manajemen kedua restoran dan bar tersebut dianggap sudah berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Benni Agus Chandra. Menurutnya, Manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha ini tidak berafiliasi dengan Holywings Group.
Hanya izin usaha Holywings yang dicabut, bangunan tidak
Masih dalam sumber yang sama, Benni menjelaskan bahwa yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings, sementara lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih diperbolehkan untuk dioperasikan oleh pihak lain.
Berita Terkait
-
Nasib Holywings Usai Anies Baswedan Tak Jabat Gubernur, Kembali Buka atau Tutup Selamanya?
-
Selidiki W Superclub Bagian dari Holywings Group atau Bukan, Pemprov DKI Bakal Kirim Tim
-
Pemprov DKI Lepas Segel Holywings Gatsu Club V
-
Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta
-
Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional