Hakim Ketua pun bingung dengan pengacara Putri, sebab apakah hal yang dipaparkan ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hadirin yang berada di lokasi pun langsung menyoraki pengacara hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya mau menanyakan apakah saudara saksi, apakah benar yang ada di video tersebut Yosua apa bukan dan apakah saudara saksi mengenal teman Yosua tersebut," kata pengacara Putri menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
"Kaitannya dengan perkara ini? Ada kaitannya nggak? Kalau ada kaitannya dengan perkara yang didakwakan kepada para terdakwa, silahkan. Tetapi apabila tidak ada, nggak usah," tegur Hakim Ketua.
Belum sempat selesai memberikan alasan, pernyataan pengacara Putri diputus oleh JPU.
JPU mengaku keberatan dengan hal yang disampaikan oleh pengacara Sambo-Putri itu.
"Majelis Hakim Yang Mulia keberatan, karena ruang lingkup pembuktian adalah pada surat dakwaan. Ini di luar surat dakwaan yang sudah kami bacakan. Maka harus ditolak Majelis Hakim," tegas Erna Normawati selaku JPU.
Tag
Berita Terkait
-
Keyakinan Ferdy Sambo Kendalikan Skenario Palsu untuk Tutupi Kejahatannya, Kapolri Sampai Dibuat Ngeluh
-
Febri Diansyah Enggan Berkomentar soal Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Disebut Hasil Adopsi
-
Telak! Ibu Yosua Balas Kuat Maruf di Sidang: Minta Maaf Jangan Cuma di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
-
Ternyata Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Anak Adopsi, Febri Diansyah Tidak Mau Berkomentar Banyak
-
Ferdy Sambo Skak Mat Orang Ini di Persidangan : Kalau Penyidik Berpihak ke Saya, Gak Mungkin Saya dan Istri Di sini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri