/
Rabu, 02 November 2022 | 14:07 WIB
Ferdy Sambo di persidangan

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Ferdy Sambo membantah penyidik Polri yang menangani kasusnya telah berpihak kepadanya. Ia menepis isu tersebut dengan menyampaikan kenyataan yang dia alami sekarang bersama istrinya. 


Jika penyidik benar berpihak padanya, pastinya ia bisa lepas dari proses hukum yang menjeratnya sekarang. 


Ia dan istrinya, Putri Candrawathi yang kini berstatus terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya. 


"Kalau berpihak ke saya, gak mungkin saya dan istri saya di sini, " katanya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/11/2022) 


Sambo juga mengklaim tidak pernah melibatkan institusinya untuk mengurus perkaranya. Ia melakukannya secara pribadi karena apa yang telah terjadi pada istrinya. 


Dalam kesempatan sama, saat dihadapkan dengan orang tua Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan maaf kepada orang tua korban. 


Sambo bersikukuh, tindakannya adalah puncak emosi setelah apa yang dilakukan Brigadir J yang dinilai telah melecehkan istrinya. 


Kemarahan Sambo ini sebelumnya terkonfirmasi dari kesaksian Bripka RR. Bripka RR menyebut amarah sang jenderal meledak karena merasa istrinya telah dilecehkan. 


Sambo sempat menawari Bripka RR untuk mengeksekusi Brigadir J, namun ia menolaknya dengan alasan tak kuat mental. 

Baca Juga: Jajal Moldova, Timnas U-20 Comeback dengan Skor 3-1


Hingga Bharada E yang dipanggil kemudian tak kuasa menolak perintah sangat jenderal. 


Kuasa hukum keluarga Brigadir J sendiri membantah tuduhan Brigadir J telah melecehkan istri Ferdy Sambo. Bahkan kuasa hukum balik menuduh kemungkinan istri Sambo, PC lah yang berusaha melakukan pelecehan kepada Brigadir J namun gagal. 

Load More