Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan kesimpulan dan rekomendasi dari penyelidikan tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis (3/11/2022).
"Besok (hari ini) jam 10.30 kami mengundang rekan-rekan sekalian, kami akan sampaikan laporan lengkapnya kepada Presiden Republik Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan pada Rabu (2/11/2022).
Hasil laporan itu bakal disampaikan lewat Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya di Jakarta.
"Karena kesibukan Presiden, oleh sebab itu besok (hari ini)akan diwakilkan oleh Bapak Menkopolhukam, Bapak Profesor Mahfud MD," kata Taufan.
Pada paparannya, Komnas HAM menyebut tragedi kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM mengingat jumlah korban meninggal mencapai 135 orang dan ratusan korban mengalami luka berat hingga ringan.
Salah satu rekomendasi penting Komnas HAM kepada Presiden Jokowi, memintakan PSSI berkoordinasi dengan FIFA guna memastikan sertifikasi dan lisensi perangkat pertandingan sepakbola yang dinaungi PSSI.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan jika hal itu tidak ditindak lanjuti PSSI, mereka meminta Presiden membekukan aktivitas sepakbola dibawa naungan PSSI.
"Jika dalam waktu 3 bulan PSSI tidak mengambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM RI meminta Presiden untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI," kata Anam.
Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.
Kemudian, membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepakbola di Indonesia sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, AFC dan PSSI sehingga bisa menjamin keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang terlibat.
Terakhir meminta Presiden mengambil langkah-langkah perbaikan tata kelola sepakbola secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk jaminan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Patahkan Klaim Jadwal Laga Arema vs Persebaya, Komnas HAM : Indosiar Bersikukuh Pertandingan Digelar Malam Hari!
-
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
-
Jalani Perwatan Lanjutan di Sidoarjo, Bupati Malang Koordinasikan dengan Berbagai Pihak
-
Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM, Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Bekukan Kegiatan Sepakbola PSSI Jika...
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol