Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mematahkan klaim Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa. Salah satu polemik dalam tragedi tersebut, jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya yang dipaksakan digelar tetap pukul 20.00 WIB pada Sabtu (1/10/2022).
Padahal dari Polres Malang sudah meminta kepada panitia pelaksana atau panpel Arema FC memajukan pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB, karena pertimbangan keamanan.
Sejak tragedi Kanjuruhan bergulir, Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan atau broadcaster Liga 1 mengklaim, mereka mengikuti jadwal pertandingan sesuai ketentuan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Namun temuan Komnas HAM, berkata lain. Indosiar turut andil memintakan pertandingan tetap digelar malam hari, sesuai jadwal yang dibuat PT LIB.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkap pada 13 September 2022, PT LIB berkomunikasi dengan Indosiar melalui pesan WhatsApp terkait surat perubahan jadwal kick off dari Polres Malang.
"Pada komunikasi tersebut, pihak broadcaster Indosiar merespon bahwa perubahan jadwal ini membuat pihak broadcaster Indosiar kesulitan, para sponsor mengeluh karena laga super big match (salah satunya Arema FC vs Persebaya) tidak lagi tayang di prime time dan berpotensi kehilangan sponsor," beber Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Indosiar disebut tetap pada pendiriannya ingin menyiarkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada malam hari, karena pertimbangan sponsor.
"Pihak broadcaster Indosiar menyampaikan bahwa pihak broadcaster Indosiar tetap berpendirian bahwa pertandingan harus dilangsungkan di malam hari namun menawarkan kick off dari pukul 20.00 WIB ke pukul 19.30 WIB," ujar Beka.
Polres Malang yang sebelumnya berkirim surat ke panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mendapat surat berbentuk softcopy dari PT LIB, yang menyatakan tetap bersikukuh pertandingan digelar sesuai jadwalnya.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
"Softcopy surat jawaban PT LIB kepada panpel tertanggal 19 September 2022 yang berisikan pernyataan bahwa PT LIB meminta Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal dengan pihak keamanan terutama Kapolres Malang untuk tetap melaksanakan pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Beka.
"Disampaikan bahwa tidak ada titik temu antara PT LIB dengan pihak broadcaster Indosiar, sehingga meminta Polres untuk dapat menyelenggarakan pertandingan pada malam hari dengan alasan agar PT LIB tidak dikenai denda oleh pihak broadcaster Indosiar," sambungnya.
Setelah hal tersebut, Direktur Operasional PT LIB beberapa kali berkomunikasi dengan Kapolres Malang, hingga akhirnya pertandingan harus digelar sesuai jadwalnya.
"Berdasarkan komunikasi terakhir antara Kapolres dan Direktur Operasional PT LIB pada tanggal 20 September 2022, Kapolres akhirnya mau tidak mau menyiapkan pengamanan sehubungan tidak terjadinya perubahan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya sesuai permintaan Kapolres Malang sebelumnya," ujar Beka.
Pernyataan Indosiar
Terkait pinalti berupa denda karena adanya perubahan jadwal ke PT LIB telah dibantah Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad usai diperiksa Komnas HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir