Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mematahkan klaim Indosiar dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa. Salah satu polemik dalam tragedi tersebut, jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya yang dipaksakan digelar tetap pukul 20.00 WIB pada Sabtu (1/10/2022).
Padahal dari Polres Malang sudah meminta kepada panitia pelaksana atau panpel Arema FC memajukan pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB, karena pertimbangan keamanan.
Sejak tragedi Kanjuruhan bergulir, Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan atau broadcaster Liga 1 mengklaim, mereka mengikuti jadwal pertandingan sesuai ketentuan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
Namun temuan Komnas HAM, berkata lain. Indosiar turut andil memintakan pertandingan tetap digelar malam hari, sesuai jadwal yang dibuat PT LIB.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkap pada 13 September 2022, PT LIB berkomunikasi dengan Indosiar melalui pesan WhatsApp terkait surat perubahan jadwal kick off dari Polres Malang.
"Pada komunikasi tersebut, pihak broadcaster Indosiar merespon bahwa perubahan jadwal ini membuat pihak broadcaster Indosiar kesulitan, para sponsor mengeluh karena laga super big match (salah satunya Arema FC vs Persebaya) tidak lagi tayang di prime time dan berpotensi kehilangan sponsor," beber Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Indosiar disebut tetap pada pendiriannya ingin menyiarkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada malam hari, karena pertimbangan sponsor.
"Pihak broadcaster Indosiar menyampaikan bahwa pihak broadcaster Indosiar tetap berpendirian bahwa pertandingan harus dilangsungkan di malam hari namun menawarkan kick off dari pukul 20.00 WIB ke pukul 19.30 WIB," ujar Beka.
Polres Malang yang sebelumnya berkirim surat ke panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mendapat surat berbentuk softcopy dari PT LIB, yang menyatakan tetap bersikukuh pertandingan digelar sesuai jadwalnya.
Baca Juga: Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
"Softcopy surat jawaban PT LIB kepada panpel tertanggal 19 September 2022 yang berisikan pernyataan bahwa PT LIB meminta Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal dengan pihak keamanan terutama Kapolres Malang untuk tetap melaksanakan pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Beka.
"Disampaikan bahwa tidak ada titik temu antara PT LIB dengan pihak broadcaster Indosiar, sehingga meminta Polres untuk dapat menyelenggarakan pertandingan pada malam hari dengan alasan agar PT LIB tidak dikenai denda oleh pihak broadcaster Indosiar," sambungnya.
Setelah hal tersebut, Direktur Operasional PT LIB beberapa kali berkomunikasi dengan Kapolres Malang, hingga akhirnya pertandingan harus digelar sesuai jadwalnya.
"Berdasarkan komunikasi terakhir antara Kapolres dan Direktur Operasional PT LIB pada tanggal 20 September 2022, Kapolres akhirnya mau tidak mau menyiapkan pengamanan sehubungan tidak terjadinya perubahan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya sesuai permintaan Kapolres Malang sebelumnya," ujar Beka.
Pernyataan Indosiar
Terkait pinalti berupa denda karena adanya perubahan jadwal ke PT LIB telah dibantah Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad usai diperiksa Komnas HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran