Suara.com - Masih banyak yang belum tahu cara cek lowongan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id. Padahal hal tersebut sangat penting diketahui sebelum pendaftaran PPPK dibuka.
Untuk mengetahui cara cek, bisa dilakukan dengan memantau jadwal pembukaan lowongan melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ataupun dengan cara login sscasn.bkn.go.id. Artikel ini akan menjelaskan cara cek lowongan PPPK 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk jadwal pengumuman seleksi rekrutmen PPPK tenaga guru 2022 sudah dirilis pada Selasa (25/10/2022).
Pengumuman tersebut memuat informasi mengani nama jabatan, jumlah lowongan, unit kerja penempatan, persyaratan, jadwal seleksi masa hubungan perjanjian kerja, cara pendaftaran, dan lain sebagainya.
Lantas bagaimana cara cek lowongan PPPK 2022 di portal pelamaran pengadaan ASN itu SSCASN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Cara Cek Lowongan PPPK 2022
1. Masuk ke laman SSCASN dengan alamat URL https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
2. Setelah itu, pilih menu Layanan Informasi yang tertera di bagian kanan atas. Jika Anda membuka laman SSCASN dengan menggunakan ponsel, maka klik terlebih dahulu menu baris tiga yang berada di pojok kanan atas.
3. Selanjutnya akan muncul beberapa menu layanan, seperti:
Baca Juga: Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
- Info Lowongan
- Kontak Instansi
- Periode Pendaftaran
- Jadwal Ujian
- Hasil Seleksi PPPK Guru
- Hasil Akhir Seleksi PPPK
- Hasil Akhir Seleksi CPNS
4. Kemudian klik Info Lowongan untuk mengetahui daftar formasi PPPK 2022.
5. Setelah itu akan muncul formulir yang harus di isi seperti Jenis Pengadaan, Instansi, Tingkat Pendidikan dan Pendidikan.
6. Isikan sesuai dengan jabatan yang Anda pilih
7. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
8. Kemudian klik cari
9. Selanjutnya informasi mengenai lowongan PPPK 2022 akan ditampilkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim