Suara.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminati oleh banyak orang, namun yang menjadi pertanyaan, apakah lulusan SMA bisa daftar PPPK 2022? Penasaran? Simak penjelasannya di bawah ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 879 Tahun 2022, Lulusan SMA bisa melamar jabatan fungsional karena syarat minimal pendidikannya adalah SMA. Sebelumnya perlu diketahui, jumlah formasi yang ditetapkan untuk seleksi PPPK 2022 kuota nasional adalah 530.028 orang per tanggal 6 September 2022.
Dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang syarat seleksi PPPK 2022, dijelaskan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai non ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.
2. Mendapat honorarium dengan sistem pembayaran langsung yang dananya berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa baik individu atau pihak ketiga.
3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
4. Bekerja setidaknya satu tahun pada 31 Desember 2021.
5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Sementara itu untuk syarat minimal pendidikan tercantum dalam peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022 dan Nomor 29 tahun 2021. Bagi pelamar PPPK guru, pendidikan minimalnya adalah D4 atau S1 dengan minimal usia 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Sementara untuk tenaga kesehatan, pendidikan minimal adalah D3 dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu dari jabatan yang dilamar.
Bagi pelamar teknis, syarat pendidikan disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. Itu artinya, lulusan SMA juga bisa mengikuti seleksi jika formasi yang dituju menerima lulusan SMA.
Sebagai informasi, usia minimal calon pelamar teknis adalah 20 tahun dengan usia maksimal setahun sebelum batas usia sesuai jabatan yang dilamar.
Bagaimana apakah kalian berminat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk lulusan SMA? Mengingat sulitnya mencari pekerjaan belakangan ini, ada baiknya kita mencoba segala peluang yang ada.
Demikian penjelasan tentang apakah lulusan SMA bisa daftar PPPK 2022. Bagi kamu yang berminat dan masuk dalam kualifikasi, segera siapkan syarat pendaftaran. Semoga sukses!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Ketahui Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, Cek Informasinya di Sini!
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
-
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru
-
Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!
-
Kapan Tes PPPK 2022 Dimulai? Intip Bocoran Soal dan Sistem Penilaiannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran