Suara.com - Anda harus tahu, bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 tidak akan dibuka. Namun sebagai gantinya, pemerintah akan fokus dengan ketersediaan formasi PPPK 2022.
Kebijakan tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Lantas, seperti apa formasi PPPK 2022?
Keputusan rekrutmen PPPK tahun 2022 ini telah tertuang di dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun formasi PPPK 2022 yang tersedia, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Tenaga pendidik
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh atau tenaga teknis
Dikatakan, kebijakan ini berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara-negara maju. Kebijakan tersebut terkait jumlah ASN di mana jumlah civil servant atau PNS yang ada lebih sedikit dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
Selain itu, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS 2022 dan lebih fokus pada rekrutmen PPPK untuk seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Pasalnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS disebut relatif membutuhkan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai cepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun 2022 ini.
Kendati demikian, formasi CPNS tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan, di mana formasi CPNS dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 mengikuti kebijakan yang akan berlaku nantinya.
Di samping itu, pertimbangan lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung serta mengabdi pada negara melalui jalur PPPK juga sedang dikaji. Oleh karena itu, kajian tersebut akan mempertimbangkan sara memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK 2022.
Formasi PPPK 2022
Baca Juga: Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pemerintah telah menetapkan jumlah formasi pengadaan CASN tahun 2022. Seleksi CASN 2022 akan dibuka sebanyak 530.028 formasi, semuanya khusus untuk formasi PPPK.
MenpanRB Azwar Anas menjelaskan, bahwa jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 yang diperoleh dari data per 6 September 2022.
Adapun seleksi CASN pada tahun 2022 ini lebih difokuskan untuk tenaga kesehatan dan guru. Secara rinci, berikut ini adalah jumlah formasi PPPK daerah untuk rekrutmen CASN 2022 yang telah ditetapkan.
- PPPK Guru sebanyak 319.716 orang
- PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang
- PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang
Demikian informasi mengenai formasi PPPK 2022 yang perlu diketahui. Pastikan Anda memerhatikan persyaratan dan tata cara pendaftarannya. Semoga berhasil dan lolos seleksi menjadi ASN.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
-
Cara Buat Akun PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Seleksi Lowongan Guru
-
Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!
-
Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di nakes.kemkes.go.id, Jangan Buru-buru Daftar di SSCASN
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan