Suara.com - Pengacara Otto Cornelis alias OC Kaligis hadir di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kehadiran OC Kaligis dalam rangka menyaksikan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang akan bersaksi di persidangan.
OC Kaligis menyebut dirinya merupakan kuasa hukum yang ditunjuk Ridwan Soplanit yang tengah mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Diketahui, KKEP telah menjatuhkan sanksi demosi selama delapan tahun terhadap Ridwan Soplanit karena melanggar etik terkait penanganan kasus pembunuhan Yosua.
"Saya hadir karena ada kepentingan," kata OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan Soplanit merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang Hendra dan Agus. Selain, Ridwan Soplanit ada delapan saksi lainnya yang turut dihadirkan dalam persidangan.
Mereka di antaranya; Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Janari (anggota Polri), Rifaizal Sumual (eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Dimas Arki (anggota Polri), Dwi Robiansyah (anggota Polri), Arsyad Daiva Gunawan (anggota Polri), Aris Yulianto (anggota Polri), Daryanto alias Kodir (pembantu rumah tangga Ferdy Sambo).
Kekinian persidangan tengah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi Afung. Jaksa dalam persidangan juga meminta Ridwan Soplanit dan Rifaizal diperiksa terpisah.
"Afung dulu, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Samual dipisah. Baru anggota polisi lainnya digabungkan," pinta jaksa ke majelis hakim.
Ikut Nonton Video Bukti Kunci Pembunuhan Yosua
Baca Juga: Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...
Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.
Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri disebut jaksa menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. DVR CCTV tersebut awalnya diamankan oleh Irfan Widyanto atas perintah Ferdy Sambo melalui Hendra.
Saat menonton rekaman CCTV itu, Arif kaget karena isinya berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi kepada awak media. Ramadhan dan Budhi kepada awak media menyebut Ferdy Sambo tak ada di Duren Tiga alias sedang tes PCR saat Yosua tewas adu tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer yang membela Putri Candrawathi saat dilecehkan.
"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," tutur jaksa.
Setelah menonton rekaman CCTV, pada 13 Juli 2022 malam Arif diajak Hendra menghadap ke ruangan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Pada saat bertemu Ferdy Sambo, Arif menjelaskan isi CCTV tersebut.
"Itu keliru," kata Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit Bakal Buka-bukaan Di Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini
-
Amarah Ibu Brigadir J Tak Terbendung Usir Hendra Kurniawan, Cerita 11 Juli Lalu Keluarga Yosua Diperlakukan bak Teroris!
-
Hendra Dipecat dari Polri, Sealy Syah: Kerja Kerjaa Kerjaa
-
Tanyakan Bukti CCTV Kematian Brigadir J, Rosti Simanjuntak Marahi Hendra Kurniawan hingga Mengusirnya
-
Karir Brigjen Hendra Tamat, Seali Syah Tak Aktif di Medsos: Sibuk Kerja, Kerja, Kerja...
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
GAC Beberkan Filosofi di Balik Pengembangan Mobil Listrik AION V
-
Review Film Colors of Evil: Black, Kematian dan Misteri Kota yang Bungkam!
-
Ini Tema dan Logo Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Simak Makna di Baliknya
-
Benarkah Feng Shui Rumah Tusuk Sate Bawa Sial? Simak Fakta dan Cara Menyiasatinya
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air