Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan detik-detik setelah insiden pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan oleh Ridwan saat bersaksi dalam persidsngan AKP Irfan Widyanto terkait kasus perintangan penyidikan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan menyebut dirinya langsung dipanggil Ferdy Sambo seusai insiden berdarah itu terjadi.
Setiba di Duren Tiga, Ridwan menyebut saat itu Sambo dalam posisi tegang dan berwajah murung.
"Saya lihat Sambo murung, semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri," ungkap Ridwan.
Ridwan kemudian diminta masuk ke dalam rumah melalui pintu samping. Di sana, Sambo menjelaskan kepada Ridwan baru saja terjadi insiden baku tembak antar ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.
"Dia (Ferdy Sambo) mulai menunjuk tadi baru saja ada kejadian tembak-menembak para anggota saya. Yang menembak dari posisi atas itu Richard dan yang sekarang tergeletak itu Yosua," papar dia.
Ridwan mengaku melihat jasad Yosua tergeletak bersimbah darah di dekat tangga rumah Duren Tiga.
"Saat itu saya sudah melihat ada jasad Yosua. Pada saat itu tertelungkup menghadap ke lantai. Saat itu waktu tertelungkup itu menoleh ke sebelah kiri," ucapnya.
Baca Juga: Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
Selain itu, Ridwan juga melihat pecahan kaca di dekat jasad Yosua serta beberapa selongsong peluru dan sebuah senjata api di atas lantai.
"Saya juga melihat pecahan kaca kemudian ada cermin retak. Kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding tangga, ada selongsong peluru yang saya lihat di lantai, senjata masih ada, saat itu saya lihat ada satu senjata," sebut dia.
Diketahui, Ridwan bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Selain Irfan, ada eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Samuel Rifaizal yang juga bersaksi dalam persidangan itu.
Berita Terkait
-
Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
-
Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan
-
Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa
-
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik