Suara.com - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan detik-detik setelah insiden pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan oleh Ridwan saat bersaksi dalam persidsngan AKP Irfan Widyanto terkait kasus perintangan penyidikan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan menyebut dirinya langsung dipanggil Ferdy Sambo seusai insiden berdarah itu terjadi.
Setiba di Duren Tiga, Ridwan menyebut saat itu Sambo dalam posisi tegang dan berwajah murung.
"Saya lihat Sambo murung, semua dalam posisi tegang, berbicara terpaku, tidak dengan posisi santai, semua dalam posisi berdiri," ungkap Ridwan.
Ridwan kemudian diminta masuk ke dalam rumah melalui pintu samping. Di sana, Sambo menjelaskan kepada Ridwan baru saja terjadi insiden baku tembak antar ajudan eks Kadiv Propam Polri itu.
"Dia (Ferdy Sambo) mulai menunjuk tadi baru saja ada kejadian tembak-menembak para anggota saya. Yang menembak dari posisi atas itu Richard dan yang sekarang tergeletak itu Yosua," papar dia.
Ridwan mengaku melihat jasad Yosua tergeletak bersimbah darah di dekat tangga rumah Duren Tiga.
"Saat itu saya sudah melihat ada jasad Yosua. Pada saat itu tertelungkup menghadap ke lantai. Saat itu waktu tertelungkup itu menoleh ke sebelah kiri," ucapnya.
Baca Juga: Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
Selain itu, Ridwan juga melihat pecahan kaca di dekat jasad Yosua serta beberapa selongsong peluru dan sebuah senjata api di atas lantai.
"Saya juga melihat pecahan kaca kemudian ada cermin retak. Kemudian ada tembakan di beberapa lubang pada dinding tangga, ada selongsong peluru yang saya lihat di lantai, senjata masih ada, saat itu saya lihat ada satu senjata," sebut dia.
Diketahui, Ridwan bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Selain Irfan, ada eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Samuel Rifaizal yang juga bersaksi dalam persidangan itu.
Berita Terkait
-
Tolak Eksepsi Eks Anak Buah Sambo, Kubu Baiquni Sebut Tanggapan Jaksa Cuma Copy Paste
-
Ucapan Maaf Ferdy Sambo Ke Orang Tua Brigadir Yosua Dicibir Lemkapi: Terpaksa, Ingin Dapat Simpati Agar Divonis Ringan
-
Sempat Dimarahi hingga Dipelototi Sambo, Eksepsi Chuck Putranto Ditolak Mentah-mentah Jaksa
-
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum, OC Kaligis Saksikan Ridwan Soplanit Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri