Suara.com - Dua aktivis perubahan iklim asal Belgia dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh pengadilan Belanda usai melancarkan aksi protes pada salah satu lukisan paling terkenal di dunia, “Girl with a Pearl Earring”.
Pekan lalu, dengan menggunakan lem, seorang aktivis menempelkan kepalanya ke kaca yang menutupi lukisan terkenal karya Johannes Vermeer yang dipamerkan di sebuah museum di Den Haag. Namun, menurut Euronews, staf galeri mengatakan karya seni itu tidak rusak akibat aksi tersebut.
“Sebuah karya seni yang tergantung di sana untuk dinikmati oleh kita semua telah dinodai oleh terdakwa yang merasa pesan mereka harus didahulukan dari segalanya,” ujar jaksa.
Jaksa penuntut umum sebelumnya mengajukan hukuman empat bulan penjara dengan dua bulan ditangguhkan, tetapi hakim mengatakan tidak ingin hukuman yang dijatuhkan membuat publik enggan berdemonstrasi.
Dari hukuman dua bulan penjara yang dijatuhkan hakim, satu bulannya ditangguhkan, sehingga mereka akan menghabiskan satu bulan di balik jeruji besi.
Kedua aktivis itu diadili melalui pengadilan jalur cepat atas tuduhan perusakan dan kekerasan terbuka terhadap lukisan tersebut.
Sementara itu, seorang aktivis lainnya, yang tidak setuju dengan persidangan yang dipercepat, akan muncul di pengadilan pada Jumat (4/11) waktu setempat.
Aksi protes itu sendiri bermaksud menyoroti bagaimana melihat sebuah karya seni dihancurkan membangkitkan perasaan yang sama dengan melihat planet hancur.
Ketiga aktivis yang terlibat dalam protes tersebut merupakan bagian dari kelompok Just Stop Oil Belgia, yang tidak berafiliasi dengan Just Stop Oil di Inggris.
Just Stop Oil Belgia mengatakan putusan hakim itu "ironis".
“Bukankah ironis bahwa aktivis iklim yang tanpa kekerasan menentang pembantaian massal kehidupan di Bumi [malah] dihukum?”kata kelompok itu dalam email.
Sementara itu, bulan lalu, dua aktivis lingkungan di London melemparkan kaleng sup tomat ke sebuah karya besar dari pelukis legendaris Van Gogh.
Mereka membuka dua kaleng sup krim tomat Heinz lalu melemparkannya ke lukisan "Sunflowers" karya Vincent van Gogh. Lukisan itu menjadi harta museum yang merupakan salah satu dari enam gambar bunga matahari karya Van Gogh pada tahun 1888 dan 1889 yang masih ada.
Saat cairan berwarna oranye itu menetes ke kaca pelindung lukisan karya Van Gogh, dua aktivis itu langsung mengolesi tangan mereka dengan lem dan menempelkan diri ke dinding di bawah lukisan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tukar Satu Kardus Botol Bekas di Belanda, Pria Ini Bisa Belanja Susu hingga Daging Gratis
 - 
            
              Jadwal Grup F Piala Dunia 2022 Qatar: Grup Mini Neraka
 - 
            
              Tunjukkan 5 Makanan Indonesia Asli Belanda di Negaranya Langsung, Ternyata Ini Perbedaannya
 - 
            
              Jadwal Grup A Piala Dunia 2022: Qatar vs Ekuador Jadi Laga Pembuka
 - 
            
              Prediksi Pemain Kunci Belgia di Piala Dunia 2022, Kevin De Bruyne dan Thibaut Courtois Sudah Pasti
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh