Suara.com - Dua aktivis perubahan iklim asal Belgia dijatuhi hukuman dua bulan penjara oleh pengadilan Belanda usai melancarkan aksi protes pada salah satu lukisan paling terkenal di dunia, “Girl with a Pearl Earring”.
Pekan lalu, dengan menggunakan lem, seorang aktivis menempelkan kepalanya ke kaca yang menutupi lukisan terkenal karya Johannes Vermeer yang dipamerkan di sebuah museum di Den Haag. Namun, menurut Euronews, staf galeri mengatakan karya seni itu tidak rusak akibat aksi tersebut.
“Sebuah karya seni yang tergantung di sana untuk dinikmati oleh kita semua telah dinodai oleh terdakwa yang merasa pesan mereka harus didahulukan dari segalanya,” ujar jaksa.
Jaksa penuntut umum sebelumnya mengajukan hukuman empat bulan penjara dengan dua bulan ditangguhkan, tetapi hakim mengatakan tidak ingin hukuman yang dijatuhkan membuat publik enggan berdemonstrasi.
Dari hukuman dua bulan penjara yang dijatuhkan hakim, satu bulannya ditangguhkan, sehingga mereka akan menghabiskan satu bulan di balik jeruji besi.
Kedua aktivis itu diadili melalui pengadilan jalur cepat atas tuduhan perusakan dan kekerasan terbuka terhadap lukisan tersebut.
Sementara itu, seorang aktivis lainnya, yang tidak setuju dengan persidangan yang dipercepat, akan muncul di pengadilan pada Jumat (4/11) waktu setempat.
Aksi protes itu sendiri bermaksud menyoroti bagaimana melihat sebuah karya seni dihancurkan membangkitkan perasaan yang sama dengan melihat planet hancur.
Ketiga aktivis yang terlibat dalam protes tersebut merupakan bagian dari kelompok Just Stop Oil Belgia, yang tidak berafiliasi dengan Just Stop Oil di Inggris.
Just Stop Oil Belgia mengatakan putusan hakim itu "ironis".
“Bukankah ironis bahwa aktivis iklim yang tanpa kekerasan menentang pembantaian massal kehidupan di Bumi [malah] dihukum?”kata kelompok itu dalam email.
Sementara itu, bulan lalu, dua aktivis lingkungan di London melemparkan kaleng sup tomat ke sebuah karya besar dari pelukis legendaris Van Gogh.
Mereka membuka dua kaleng sup krim tomat Heinz lalu melemparkannya ke lukisan "Sunflowers" karya Vincent van Gogh. Lukisan itu menjadi harta museum yang merupakan salah satu dari enam gambar bunga matahari karya Van Gogh pada tahun 1888 dan 1889 yang masih ada.
Saat cairan berwarna oranye itu menetes ke kaca pelindung lukisan karya Van Gogh, dua aktivis itu langsung mengolesi tangan mereka dengan lem dan menempelkan diri ke dinding di bawah lukisan.
Tag
Berita Terkait
-
Tukar Satu Kardus Botol Bekas di Belanda, Pria Ini Bisa Belanja Susu hingga Daging Gratis
-
Jadwal Grup F Piala Dunia 2022 Qatar: Grup Mini Neraka
-
Tunjukkan 5 Makanan Indonesia Asli Belanda di Negaranya Langsung, Ternyata Ini Perbedaannya
-
Jadwal Grup A Piala Dunia 2022: Qatar vs Ekuador Jadi Laga Pembuka
-
Prediksi Pemain Kunci Belgia di Piala Dunia 2022, Kevin De Bruyne dan Thibaut Courtois Sudah Pasti
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita