Suara.com - Pria berinisial A diciudk Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Pria itu diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di salah satu hotel di wilayah hukum Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pria berinisial A asal Bojonegoro tersebut ditangkap petugas karena diduga membunuh dan merampas harta kekasih gelapnya yang berinisial F.
"Pelaku nekat menghabisi nyawa perempuan yang menjadi korban di salah satu hotel di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo," ujar Kusumo di Sidoarjo pada Jumat (4/11/2022).
Kusumo mengatakan tersangka tega melakukan hal tersebut karena emosi terhadap F. Berdasarkan keterangan ke polisi, pelaku mengaku korban telah mengungkit utang dan kehidupan pribadi tersangka.
"Tersangka menjalin hubungan gelap tersebut kurang lebih tiga tahun dengan korban F yang telah menikah," katanya.
Menurut Kusumo, ketika keduanya bertengkar, tersangka tersulut emosinya dan mencekik leher korban. Tidak cukup dengan tangan, tersangka kemudian mencekik korban dengan kerudung milik korban hingga tewas.
Setelah korban tidak bernyawa, tersangka kemudian kabur dengan membawa motor beserta uang tunai dan ATM milik korban.
"Pelaku bisa kami tangkap di daerah Bojonegoro. Alhamdulillah, ini bisa terungkap kurang dari satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Puri Indah Sidoarjo, Hunian dengan Akses Mudah dari Properti Eksklusif Pinhome
-
Livoli Divisi Utama 2022: BIN Samator Menangi Laga Pembuka Final Four
-
Terungkap! Anak Bungsu Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi, Kak Seto Akui Kena Prank
-
Geger Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah di Solok, Diduga Dibunuh Mantan Kekasih
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur