PURWOKERTO.SUARA.COM, Fakta-fakta baru bermunculan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi Yosua alias Brigadir J.
Ini seiring dengan munculnya pengakuan-pengakuan dari saksi yang dihadirkan ke persidangan.
Dalam persidangan itu, terungkap dugaan adanya intervensi Ferdy Sambo terhadap penyidik.
Ini diungkapkan langsung oleh AKP Rifaizal Samual, penyidik yang menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Duren 3.
Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, saat menginterogasi Bharada Richard Eliezer (RE), dalam kasus tersebut, ia mengaku dipanggil oleh Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Dalam proses bertanya ke RE, saya dipanggil, " katanya
Awalnya Sambo menanyakan tahun angkatan Akpol AKP Rifaizal Samual.
"Akpol 2013, perintah untuk kami jenderal, " katanya mengulang jawabannya saat itu
"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu"
Baca Juga: Cara Simpel Scan Barcode di Hp Android
Sambo, kata Samual, melanjutkan pernyataannya dengan memberikan kata penekanan kepada Samual.
"Bisa ya? "
Mendengar perkataan sang jenderal, Samual tak bisa membantah kecuali hanya mengiyakan perintah Sambo yang pangkatnya jauh di atasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu