Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berniat untuk menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023. Ia mendukung agar kenaikan ini disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah pemerintahannya.
"Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jateng mengusulkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 minimal sesuai laju inflasi di provinsi ini," katanya di Semarang, Minggu (6/11/2022).
Adapun Ganjar mengaku telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang usulan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja, pengusaha, dan para pemangku kepentingan lainnya mengenai rencana tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena menaikan UMP dan UMK harus dengan PP yang bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Kemenaker.
"Kenapa? Karena ketentuannya menggunakan PP dan itu bukan kewenangan kami, tapi Presiden dan Kemenaker sebagai leading sector- nya," jelas mantan Wali Kota Semarang ini.
Sedangkan mengenai usulan lainnya, Ganjar sepakat dan akan menyampaikannya kepada pemerintah, sehingga ada pertimbangan untuk merevisi PP Nomor 36 tahun 2021.
Ia berpendapat bahwa PP itu bisa direvisi, sebab kondisi saat ini telah berubah dan situasi ekonomi dunia juga sedang bergejolak.
"Memang situasi ekonomi sekarang lagi bergerak, semua tahu bahwa inflasinya cukup tinggi, kita juga tahu ekonomi tumbuh, oleh karena itu menjadi pertimbangan," katanya.
Ganjar menjelaskan bahwa usulan tersebut hal sesuai isi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Gus Nadir Ingatkan Ganjar Pranowo Hingga Anies Baswedan: Gak Usah Pakai Buzzer!
Dalam salah satu pasalnya, tertulis upah minimum terdiri atas upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang dengan syarat tertentu ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gus Nadir Ingatkan Ganjar Pranowo Hingga Anies Baswedan: Gak Usah Pakai Buzzer!
-
Habisi Nyawa Anak Kandung, Ibu 64 Tahun di Sragen Mengaku Ikhlas: Saya Sakit Hati!
-
ASN Kemenag Kabupaten Grobogan Terlibat Kasus Uang Palsu, Diperkirakan Sudah Beredar Rp 1,2 Miliar
-
Tour de Borobudur 2022: Ganjar Pranowo Gowes Solo-Magelang via Sleman Sepanjang 104 Kilometer
-
Momen Saat Ridwan Kamil Beri Saran Kampanye Nyeleneh Untuk Anies: Doakan Suatu Hari Skincare Ditanggung BPJS
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari