Suara.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk beberapa formasi telah resmi dibuka. Bagi anda yang pernah ikut PPPK 2021 diperbolehkan mengikuti kembali tahun ini dan tidak perlu buat akun SSCASN baru. Lalu bagaimana jika lupa password akun SSCASN, adakah solusinya?
Setiap pelamar yang ingin mencobanya wajib memiliki akun SSCASN, dan mengingat password yang ada agar dapat login. Ada solusi lupa password akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022 ini.
Solusi Lupa Password Akun SSCASN 2022
Dalam kasus lupa password, sebenarnya peserta seleksi dapat memanfaatkan layanan bantuan yang tersedia pada laman resmi BKN RI, pada helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Di sana tidak hanya tersedia layanan untuk membantu pelamar mendapatkan passwordnya, namun juga layanan pengecekan data PPPK, dan status pengaduan yang diajukan.
Untuk lupa password sendiri, caranya adalah sebagai berikut.
- Masuk ke helpdesk-sscasn.bkn.go.id
- Pilih layanan terkait permasalahan password
- Pilih opsi Reset Password
- Selanjutnya pelamar akan diminta mengisi sebuah formulir terkait ‘ubah password’, isi data yang diperlukan pada formulir ini dengan cermat dan tepat
- Setelah mengisi semua data yang diperlukan, termasuk pertanyaan pengaman satu dan jawaban pengaman satu, pelamar diminta memasukkan kode captcha yang muncul
- Klik Submit, dan proses selesai
Kini pelamar akan memiliki kembali password untuk masuk ke akun SSCASN yang sebelumnya sudah dibuat.
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK 2022
Untuk syarat umum yang perlu dipenuhi sendiri antara lain:
Baca Juga: Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya
- Merupakan WNI, dengan usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai ASN atau memiliki ikatan dinas
- Tidak dan bukan anggota pengurus parpol
- Memiliki riwayat pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
- Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan PTN, dan 3,00 untuk PTS
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati
Lengkapi Juga Dokumennya
Terkait dengan syarat dokumen, selengkapnya adalah sebagai berikut:
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, maksimal 200 kb dengan format JPG/JPEG
- Scan swafoto maksimal 200 kb dengan format JPG/JPEG, jelas, tidak blur, tidak miring
- Scan KTP maksimal 200 kb dengan format JPG/JPEG
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 kb dengan format PDF
- Scan ijazah dan serdik/STR maksimal 800 kb dengan format PDF
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb dengan format PDF
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb dengan format PDF
Jadwal Pendaftaran PPPk 2022
Untuk jadwal pendaftarannya secara umum telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu, dan akan ditutup pada 13 November 2022 mendatang.
Maka dari itu, seluruh masyarakat yang ingin turut serta dalam seleksi ini diharapkan bisa mendaftar, menyiapkan syarat, dan dokumennya, dan submit sebelum tanggal tersebut.
Itu tadi sedikit pembahasan mengenai solusi lupa password akun SSCASN untuk daftar PPPK 2022. semoga bermanfaat, dan selamat mendaftar!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?