Suara.com - Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis. Sebelum mengikuti seleksi, calon peserta harus mengetahui persyaratan termasuk batas usia daftar PPPK Teknis 2022.
Diketahui, pada tahun ini daftar formasi PPPK tenaga teknis 2022 bagi tenaga honorer di instansi daerah yang telah ditetapkan oleh Menpan RB yakni sebanyak 27.626. Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dibuka pada 7 November 2022 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta. Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan PPPK Teknis 2022.
Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja. Penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2022.
Syarat Tambahan Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Melalui Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut ini syarat wajib bagi pelamar jabatan fungsional atau PPPK Teknik yang harus dipenuhi sebagai berikut:
- Paling singkat bekerja selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan juga ahli pertama
- Paling singkat bekerja selama 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan posisi atau Jabatan Fungsional yang dilamar khusus untuk jenjang Ahli Muda
- Paling singkat memiliki pengalaman selama 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang Ahli Madya.
Selain beberapa persyaratan di atas, ada sejumlah jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan serta sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah untuk seleksi kompetensi teknis.
Lantas berapa batas usia pelamar PPPK Teknis 2022? Selain memenuhi syarat di atas, calon pelamar juga harus memperhatikan batas usianya saat mendaftarkan diri.
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022
Baca Juga: Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
Saat mendaftarkan diri batas usia pelamaran PPPK Teknis 2022 minimal yakni 20 tahun. Sementara, paling tinggi yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang hendak dilamar dan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pelamar PPPK 2022 untuk tenaga teknis yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 rekrutmen sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar tahun ini. Karena telah dikenakan sanksi dengan tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
Syarat Umum Daftar PPPK Teknis 2022
Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang disyaratkan terpenuhi dapat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK teknis 2022.
Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sebagai tambaan informasi, dokumen yang wajib diunggah dalam pembuatan Akun yaitu kartu identitas diri atau KTP dan Selfie/Swafoto diri sendiri.
Jika sudah dibuka, pelamar dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resmi SSCASN dihttps://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Demikian tadi ulasan mengenai batas usia daftar PPPK teknis 2022. Saat ini pendaftaran seleksi PPPK 2022 belum dibuka dan akan segera dibuka pada 7 November 2022 mendatang. Selamat bergabung!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
-
Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
-
Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya
-
Ketahui Formasi PPPK 2022 yang Tersedia, Cek Informasinya di Sini!
-
Cara Beli Materai Elektronik untuk PPPK 2022, Tenaga Honorer Wajib Tahu!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo