Suara.com - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran seleksi CASN (calon aparatur sipil negara) 2022. Tahun ini, seleksi CASN 2022 hanya dibuka untuk PPPK dengan posisi jabatan guru dan non guru. Kira-kira bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, seleksi PPPK 2022 ini dibuka untuk jabatan guru dan non guru. Untuk jabatan non guru ini meliputi tenaga kesehatan dan tenaga honorer melalui SSCASN. Adapun pendaftaran dimulai sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022.
Lantas, bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan? Melansir dari situs sscasn.bkn.go.id, untuk pelamar PPPK 2022, diketahui bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 formasi jabatan di 1 instansi pada 1 kali periode pendaftaran.
Lalu, apa yang dimaksud periode pendaftaran? Diketahui, periode pendaftaran ini merupakan 1 (satu) kurun waktu tertentu yang mana sejumlah instansi buka pendaftaran/rekrutmen pada periode bersamaan.
Nah bagi yang akan mengikuti pendaftaran PPPK 2022, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa persyaratan PPPK 2022 yang perlu diketahui pelamar yakni sebagai berikut.
- Tidak pernah memiliki riwayat tindak pidana kurungan penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian
- Tak pernah diberhentikan tidak hormat dari posisi sebagai pegawai swasta
- Tidak terdaftar sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polisi
- Bukan sebagai anggota/pengurus parpol atau terlibat dalam politik praktis
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani rohani yang sesuai persyaratan posisi jabatan yang akan dilamar
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lainnya yang ditentukan instansi pemerintah
- Selain ketentuan umum sesuai SSCASN, ada juga persyaratan khusus lainnya sesuai masing-masing instansi yang dilamar
- Pelamar wajib untuk baca persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, serta memahami dengan teliti dan cermat sebelum daftar atau pilih formasi jabatan
Penting untuk diketahui, bagi pelamar yang akan mendaftar perlu membuat akun terlebih dulu. Untuk pembuatan akun perlu menyediakan file dokumen untuk diunggah berupa KTP serta Selfie/Swafoto.
Demikian informasi mengenai bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan lengkap dengan syarat pendaftaran PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun
Berita Terkait
-
Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun
-
Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?
-
Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!
-
Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?