Suara.com - Terkadang kita harus melakukan perjalanan panjang dan memakan waktu di jalan. Lantas bagaimana cara supaya kita tetap bisa melaksanakan sholat lima waktu?
Anda mungkin ingin tahu cara jamak sholat maghrib dan Isya', mana yang harus didahulukan? Berdasarkan penjelasan ulama bahwa apabila kita melaksanakan shalat sendiri, maka shalat maghrib dahulu yang harus dikerjakan baru shalat isya.
Bagaimana tata cara lengkapnya? Mari kita pelajari cara jamak sholat maghrib dan isya berikut ini.
Cara jamak sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim
Berdasarkan keterangan dari islam.nu.or.id, berikut tata cara jamak sholat maghrib dan Isya dengan jama' taqdim.
1. Membaca niat sholat jamak magrib dan isya dengan jama' taqdim. Bacaan niatnya adalah sebagai berikut:
Usholli fardhol maghribi tsalatsa rokangatim majmu ngambingi sya i jamnga takdiimillahitangala
Artinya:“Saya niat shalat fardlu Maghrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya’ dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.
2. Laksanakan secara berurutan, jeda antara dua shalat tidak lama.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak Taqdim dan Ketentuan Pelaksanaannya
Setelah shalat magrib segera lakukan tabiratul ihram untuk shalat yang kedua, sholat isya.
3. Laksanakan sholat kedua saat masih tetap dalam perjalanana
Oleh karena itu perlu dipelajari dulu jenis shalat jamak yang ada dua macamnya, yaitu:
- Sholat jama' taqdim
Sholat jama' taqdim merupakan shalat yang mendahulukan sholat yang pertama daripada yang kedua, seperti sholat maghrib dulu baru sholat isya'. - Sholat jama' ta'khir
Sholat jama' ta'khir adalah sholat yang dilakukan diwaktu sholat kedua misalnya sholat magrib dilaksanakan pada waktu shalat isya', atau sholat dhuhur dilaksanakan diwaktu sholat ashar.
Syarat sah melaksanakan sholat jamak
Kita diperbolehkan melaksanakan sholat jamak apabila memenuhi syarat sah sebagai berikut:
- Melakukan perjalanan yang ditempuh melebihi 2 marhalah dan tidak dapat menemukan masjid untuk melaksanakan sholat
- Mengalami sakit parah sampai tidak memungkinkannya untuk berdiri
- Seseorang yang terpaksa harus mengalami udzur seperti oprasi hingga melewatkan waktu sholat.
Demikian itu penjelasan cara jamak sholat maghrib dan isya. Semoga dapat membantu Anda.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jamak Taqdim dan Ketentuan Pelaksanaannya
-
Bagaimana Cara Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar? Begini Syarat, Niat dan Tata Caranya
-
Niat Sholat Jamak saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022, Begini Syarat hingga Tata Caranya
-
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya, Hafalkan untuk di Perjalanan Mudik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri