Ilustrasi sholat - Niat Sholat Gerhana Bulan yang Benar Saat Sholat Sendirian, Jadi Imam atau Makmum (Pixabay)
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini lillahi ta’aalaa.
Artinya: Aku niat sholat gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Tata Cara Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan
Setelah mengetahui niat sholat gerhana bulan, berikut tata cara melaksanakan sholat gerhana bulan yang penting untuk dilaksanakan secara berurutan.
- Baca niat sesuai dengan pelaksanaannya sebagai imam, makmum, atau dilaksanakan sendirian
- Takbiratul Ihram.
- Lanjutkan dengan membaca taawudz dan Surat Al-Fatihah.
- Lanjutkan Kurat panjang yang sudah Anda hafal, misal surat Al-Baqarah.
- Melakukan ruku’, disertai membaca tasbih 100 kali.
- Bangkit tanpa melafalkan doa I’tidal, diganti dengan membaca Surat Al-Fatihah.
- Membaca surat pendek
- Ruku’ lagi dan membaca tasbih selama 80 kali.
- Bangkit dan membaca doa I’tidal.
- Sujud dan membaca tasbih 100 kali, seperti waktu ruku’ pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua membaca tasbih 80 kali
- Duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
- Bangkit dari duduk, lalu laksanakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.
- Setelah membaca Al-Fatihah dianjurkan membaca surat An-Nisa pada rakaat pertama.
- Untuk rakaat kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
- Mengucapkan salam.
Demikian itu niat sholat gerhana bulan untuk imam, makmum, dan apabila melaksanakannya sendirian. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI