- Direktur Utama Ancol Syahmudrian Lubis mengkaji rencana perubahan sistem tarif masuk kawasan Ancol dengan mengganti biaya per orang menjadi tarif parkir.
- Penerapan konsep dua zona akan memisahkan pintu masuk bagi pengunjung wahana berbayar dan pengunjung yang hanya menikmati kawasan rekreasi ringan.
- Manajemen Ancol sedang meninjau kebijakan tersebut di Jakarta agar dapat segera diterapkan sebagai pola akses baru bagi seluruh pengunjung.
Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol tengah mengkaji perubahan besar dalam sistem tarif masuk kawasan wisata Ancol. Skema yang sedang disiapkan adalah penghapusan biaya per orang di area tertentu, yang nantinya akan digantikan dengan sistem tarif parkir.
Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama Ancol, Syahmudrian Lubis, di Jakarta International Stadium, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, ke depan Ancol akan menerapkan konsep dua zona dengan pintu masuk berbeda.
Saat ini, pengunjung dikenai tarif flat per kendaraan, ditambah Rp35 ribu per orang untuk masuk ke kawasan Ancol. Namun pola tersebut akan diubah agar lebih fleksibel bagi pengunjung yang hanya ingin menikmati kawasan tanpa masuk ke wahana berbayar.
“Nanti ada dua pintu. Ada pintu yang berbayar khusus langsung masuk ke wahana, ada juga nanti pintu yang orang-orang yang nggak berbayar, hanya kami kenakan parkir aja,” papar Syahmudrian.
Melalui konsep “special zone”, pengunjung yang hanya datang untuk rekreasi ringan di kawasan Ancol tidak lagi dikenai tiket per orang.
“Ada special zone, di mana itu nanti akan dilakukan pemberlakuan untuk parkir saja. Orang-orangnya udah nggak dikenai lagi untuk masuk ke sana,” terang Syahmudrian.
Sementara itu, tarif masuk tetap berlaku bagi pengunjung yang ingin mengakses wahana, mengikuti skema yang selama ini berjalan.
Meski masih dalam tahap kajian, manajemen Ancol berharap skema baru ini dapat segera diterapkan.
Baca Juga: Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
“Ini lagi kami review, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa,” ucap Syahmudrian.
Saat ini, pembebasan tarif masuk Ancol hanya diberlakukan pada momen tertentu, termasuk peringatan HUT DKI Jakarta ke-499 hari ini serta rencana pada 27 dan 28 Juni mendatang.
“Jadi masih untuk occasion-occasion tertentu, seperti hari ini. Kami juga bebaskan semua visitor yang akan datang ke Ancol tanggal 27 dan 28,” pungkas Syahmudrian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD