Suara.com - STB disebut juga sebagai dekoder atau bisa disebut juga sebagai receiver dan converter. STB diketahui merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Pemerintah sudah menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital. Sebagai permulaan, siaran TV analog yang dihentikan dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek. Yuk simak cara cek penerima STB gratis Kominfo.
Sebagai ganti siaran TV analog yang hilang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan Set Top Box atau STB yang diberikan gratis pada masyarakat miskin sebagai alat bantu siaran digital.
Namun jika sudah memiliki TV digital, maka kalian tak memerlukan alat bantu seperti STB.
Cara Cek Penerima STB Gratis Kominfo
Merangkum situs Kementerian terkait, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan bantuan atau melakukan pengecekan penerima STB gratis Kominfo:
- Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan masukan kode captcha di kolom yang tersedia
- Klik menu “Pencarian”
- Jika kalian tercatat sebagai penerima bantuan STB, bisa menghubungi Call Center 159 atau mendatangi langsung lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dan membawa KTP dan KK asli.
- Jika ada kendala dalam mengakses langkah di atas, kalian bisa menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko terkait.
Hingga 3 November 2022, pemerintah mengatakan 476,088 unit atau setara 99,3 persen dari target 479,307 unit STB telah tercapai dan didistribusikan pada penerima di wilayah Jabodetabek.
Pihak Kominfo melakukan pendekatan dengan membuka posko informasi agar bisa menjangkau keluarga miskin di wilayah Jabodetabek sehingga mereka bisa mengakses STB dengan gratis.
Adapun ketentuan penerima STB gratis dari pemerintah adalah rumah tangga miskin ekstrem yang validasinya dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Panduan Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box, Dijamin Berhasil!
Selain itu dengan menunjukkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, keluarga yang masuk dalam golongan RTM bisa mendapat bantuan STB jika tercatat dalam data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Demikian cara cek penerima STB gratis Kominfo. Selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR