Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengklaim tidak keberatan sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disiarkan secara live. Hanya saja mereka mengeluh lantaran merasa volume pengeras suara dalam persidangan saat pihaknya bertanya kepada saksi selalu dikecilkan.
"Kami tidak keberatan dengan siaran live, tetapi kami perlukan bahwa apabila JPU (jaksa penuntut umum) yang bertanya suaranya diperdengarkan, akan tetapi saat tim penasehat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dikecilkan," keluh kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Arman Hanis kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Atas hal itu, Arman meminta majelis hakim berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pihaknya.
"Jadi kami mohon untuk bisa keadilan yang berimbang kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya oleh majelis hakim," pintanya.
Menanggapi itu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa memastikan akan memberikan kesempatan yang sama. Namun dia mengimbau kepada tim kuasa hukum dan jaksa untuk tidak mengulang pertanyaan kepada saksi.
"Oke kami akan berikan hal itu kesempatan yang sama dalam hal pembuktian, tapi sekali lagi sesuatu yang sudah ditanyakan mohon tidak diulang lagi," imbau hakim Wahyu.
PRT hingga Ajudan jadi Saksi
Dalam sidang kali ini, ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa.
Mereka adalah Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).
Baca Juga: Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
Kembali Pamer Pelukan di Sidang
Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB. Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.
Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.
"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.
"Sehat yang mulia," jawab Putri.
Berita Terkait
-
Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
-
Ketemu Majikannya di Sidang, PRT Susi Peluk Erat Putri Lalu Cium Tangan Ferdy Sambo
-
Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup WA Keluarga Pagi Ini, Bukti HP Masih 'Dimainkan' Kubu Sambo?
-
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Arif Rachman Arifin Dilanjutkan dengan Pembuktian
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?