News / Nasional
Selasa, 08 November 2022 | 14:59 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

"Kemudan jam 00.00 saya menurunkan kue itu bersama kalau enggak salah bersama bang Ricky kemudian saya simpan di meja makan kemudian untuk nasi tumpeng dibawa oleh almarhum Yosua sama Richard," tambahnya.

Load More